ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
AsamManis.News
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
AsamManis.News
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
Home Daerah

SEMMI Maluku: Polda Maluku Harus Telusuri Siapa di Balik Pengelolaan Dana Revitalisasi SBT

admin by admin
Oktober 7, 2026
in Daerah
0
SEMMI Maluku: Polda Maluku Harus Telusuri Siapa di Balik Pengelolaan Dana Revitalisasi SBT
0
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASAMMANIS.NEWS – AMBON – Ketua PW SEMMI Maluku, Alfian Hulihulis, mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menjalankan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) secara profesional, objektif dan transparan.

Desakan itu disampaikan menyusul pemeriksaan Kepala Dinas Pendidikan SBT yang disebut telah memasuki panggilan ketiga dalam rangka pendalaman dugaan persoalan pengelolaan dana program revitalisasi satuan pendidikan.

Menurut Alfian, pemanggilan ketiga tidak semestinya berhenti pada agenda administratif atau sekadar klarifikasi. Pemeriksaan harus mampu mengurai secara utuh bagaimana dana tersebut dikelola sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.

Baca Juga . . .

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026
Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

November 2, 2026
Vanath Paparkan Tantangan Ekonomi Maluku, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Vanath Paparkan Tantangan Ekonomi Maluku, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

November 1, 2026
βMAPAN, Terobosan Disnaker Ambon Dekatkan Fresh Graduate dengan Peluang Kerja

βMAPAN, Terobosan Disnaker Ambon Dekatkan Fresh Graduate dengan Peluang Kerja

November 1, 2026
ADVERTISEMENT

“Kami mendesak Ditreskrimsus Polda Maluku agar pemeriksaan ini tidak berhenti pada klarifikasi semata. Kalau ada dugaan pelanggaran hukum, maka harus diungkap berdasarkan fakta dan alat bukti. Tetapi kalau tidak ditemukan pelanggaran, juga harus disampaikan secara objektif kepada publik,” tegas Alfian.

Telusuri Seluruh Mata Rantai Pengelolaan Anggaran

Advertisement. Scroll to continue reading.

Alfian meminta penyidik tidak melihat persoalan tersebut secara parsial. Menurut dia, seluruh mata rantai pengelolaan dana revitalisasi perlu ditelusuri, mulai dari proses perencanaan, penetapan penerima, mekanisme pencairan, pelaksanaan pekerjaan hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Ia menilai, pendalaman yang komprehensif penting untuk memastikan apakah terdapat atau tidak terdapat penyimpangan dalam pengelolaan program tersebut.

“Jangan hanya melihat siapa yang menjadi kepala dinas. Harus dilihat seluruh mata rantai pengelolaan anggarannya. Siapa yang merencanakan, siapa yang mengambil keputusan, siapa yang mengelola, bagaimana pencairannya, siapa pelaksananya dan bagaimana pertanggungjawabannya,” katanya.

Bagi SEMMI, kata Alfian, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada figur tertentu apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan fakta mengenai keterlibatan pihak lain.

Pihak-pihak yang memiliki keterkaitan berdasarkan fakta dan kewenangan, lanjut dia, harus dimintai keterangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dugaan Penyimpangan Harus Dibuktikan

Alfian juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi proses pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan, pemanggilan atau pemeriksaan seseorang oleh aparat penegak hukum tidak serta-merta membuktikan bahwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana.

Menurutnya, asas praduga tak bersalah harus tetap menjadi prinsip utama dalam setiap proses penegakan hukum.

“Secara hukum, kita harus tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Seseorang tidak boleh dinyatakan bersalah hanya karena dipanggil atau diperiksa. Tetapi di sisi lain, ketika terdapat dugaan penyimpangan terhadap uang negara, aparat penegak hukum juga tidak boleh mengabaikannya. Kuncinya adalah pembuktian berdasarkan alat bukti,” jelasnya.

Karena itu, ia meminta penyidik bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah, bukan tekanan maupun opini publik.

Jika ditemukan adanya perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana, termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan atau kerugian keuangan negara, maka proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya pelanggaran hukum, hal tersebut juga harus disampaikan secara objektif agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

Polda Maluku Diminta Bebas dari Intervensi

Lebih jauh, Alfian meminta Polda Maluku, khususnya Ditreskrimsus, memastikan proses pemeriksaan berlangsung tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Menurutnya, transparansi dan profesionalitas menjadi penting karena persoalan yang sedang didalami berkaitan dengan penggunaan anggaran negara untuk sektor pendidikan.

“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Kami hanya ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan terang dan profesional. Kalau tidak ada pelanggaran, sampaikan berdasarkan fakta. Kalau ditemukan bukti yang cukup mengenai tindak pidana, maka proses sesuai hukum harus dilakukan,” tegasnya.

Ia menilai aparat penegak hukum memiliki posisi strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan publik mengenai tata kelola anggaran revitalisasi satuan pendidikan di SBT.

SEMMI: Publik Berhak Mendapat Kepastian

Alfian memastikan PW SEMMI Maluku akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap proses tersebut. Namun, pengawasan itu, kata dia, akan tetap dilakukan dengan berpegang pada data, fakta dan mekanisme hukum.

Ia menegaskan, dana revitalisasi merupakan bagian dari keuangan negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan, terlebih anggaran tersebut berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

“Uang revitalisasi adalah uang negara dan menyangkut kepentingan pendidikan serta masa depan generasi muda. Karena itu, publik berhak mendapatkan kepastian bahwa anggaran tersebut dikelola secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Alfian. (AM.N-SBR)

Tags: Bupati Fachri alkatiridana revitalisasi pendidikanPolda MalukuSBTsemmi maluku
Previous Post

Lewerissa Beri Pesan Tegas kepada Kepala Sekolah: Jabatan Harus Dibuktikan dengan Kinerja

Next Post

Bakti TNI AD di MBD Perkuat Sinergi Pembangunan

admin

admin

Next Post
Bakti TNI AD di MBD Perkuat Sinergi Pembangunan

Bakti TNI AD di MBD Perkuat Sinergi Pembangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Februari 11, 2026
Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Maret 16, 2026
Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

September 5, 2025
Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

November 25, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026
Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

November 2, 2026

Recent News

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026
Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

November 2, 2026
AsamManis.News

AsamManis.News adalah portal berita online yang menyajikan ragam informasi terkini dengan dua sisi rasa: tajam dan kritis seperti asam, ringan dan menghibur seperti manis. Dapatkan update berita nasional, regional, gaya hidup, opini, hingga hiburan setiap hari. Kami hadir untuk menyuguhkan berita dengan sudut pandang yang seimbang, segar, dan mudah dicerna.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • INTERNASIONAL
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA