ASAMMANIS.NEWS – AMBON – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa penugasan kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB bukan sekadar rotasi atau pemberian jabatan, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja dan perubahan nyata di satuan pendidikan.
Penegasan itu disampaikan Lewerissa saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Penugasan Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Senin (5/10/2026).
Menurut Lewerissa, setiap SK penugasan membawa konsekuensi tanggung jawab terhadap masa depan generasi muda Maluku. Karena itu, kepala sekolah diminta tidak menjadikan lokasi penugasan sebagai alasan untuk membedakan kualitas pelayanan pendidikan.
“Di manapun Saudara ditempatkan, tugas Saudara adalah bekerja dan menghadirkan perubahan. Jangan menunggu sekolah menjadi baik untuk kemudian bekerja dengan baik. Jadikan sekolah yang Saudara pimpin menjadi lebih baik karena Saudara memimpinnya,” tegas Lewerissa.
Ia menyebut terdapat sejumlah hal yang harus menjadi perhatian para kepala sekolah dalam menjalankan amanah tersebut.
Pertama, kepala sekolah harus menempatkan diri sebagai pemimpin, bukan sekadar administrator. Kepala sekolah dituntut memahami kondisi sekolah secara menyeluruh, mulai dari proses pembelajaran, kedisiplinan guru, perkembangan peserta didik hingga persoalan yang membutuhkan penyelesaian.
Lewerissa juga meminta kepala sekolah memiliki sasaran kerja yang jelas dan terukur, termasuk menetapkan target yang hendak dicapai dalam 100 hari pertama penugasan.
Kedua, pemerataan mutu pendidikan harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, karakter Maluku sebagai provinsi kepulauan tidak boleh menjadi alasan terjadinya kesenjangan kualitas pendidikan antardaerah.
“Laut boleh memisahkan pulau-pulau kita, tetapi laut tidak boleh memisahkan kualitas pendidikan anak-anak Maluku. Mereka yang berada di pusat kota maupun di pulau terluar memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu,” ujarnya.
Ketiga, integritas harus menjadi fondasi dalam pengelolaan sekolah. Lewerissa mengingatkan kepala sekolah agar tidak menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi serta memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
Ia juga menegaskan tidak boleh ada pungutan yang tidak sesuai aturan maupun perlakuan diskriminatif terhadap guru dan peserta didik.
“Jangan gunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Jangan ada pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Jangan ada pengelolaan anggaran yang tidak transparan dan jangan ada perlakuan yang tidak adil terhadap guru maupun peserta didik,” katanya.
Keempat, sekolah dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Kepala sekolah diminta mendorong inovasi dan pemanfaatan teknologi, meningkatkan kapasitas guru, membangun kolaborasi dengan orang tua dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif.
Kelima, seluruh penugasan harus bermuara pada kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, Lewerissa meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap kepala sekolah secara objektif serta berdasarkan indikator yang terukur.
“Ukuran keberhasilan seorang kepala sekolah bukan berapa lama ia menduduki jabatan. Ukuran keberhasilannya adalah apa yang berubah setelah ia memimpin,” tegasnya.
Pendidikan Jadi Prioritas
Lewerissa menempatkan pendidikan sebagai salah satu sektor prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Maluku, bersama sektor kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Ia mengatakan, Maluku memiliki sejarah panjang dalam perkembangan pendidikan di Indonesia. Namun, kondisi mutu pendidikan yang masih menghadapi berbagai tantangan harus menjadi alasan untuk mempercepat pembenahan.
“Kita tidak usah malu untuk mengakui bahwa kita masih kurang. Tetapi fakta itu harus mendorong kita untuk memacu bagaimana kita mengelola bidang pendidikan ini secara baik,” ujarnya.
Kepada kepala sekolah yang menerima penugasan, Lewerissa meminta agar posisi tersebut dipahami sebagai kepemimpinan yang menuntut kemampuan mengelola sekaligus menggerakkan seluruh unsur sekolah.
“Ingat, pemimpin itu bukan bos, dia adalah manajer. Dia me-manage, dia me-lead, dia harus bisa memimpin orang-orang yang dipimpin, baik guru maupun staf administrasi maupun peserta didik, serta membangun relasi dengan pihak orang tua dan berbagai organisasi yang ada di sekitar sekolah,” tandasnya.
Ia berharap para kepala sekolah menjalankan amanah dengan integritas, disiplin, kerja keras, inovasi, dan semangat pelayanan. Dengan demikian, sekolah-sekolah di seluruh wilayah Maluku diharapkan mampu melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, terampil, berintegritas, serta mampu bersaing.
Acara penyerahan SK tersebut turut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Maluku, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, serta para kepala sekolah yang menerima penugasan. (AM.N-SBR)


















