ASAMMANIS.NEWS – Ambon – Kasus dugaan penggunaan Surat Keputusan (SK) bodong untuk kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memasuki babak serius. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, memerintahkan Inspektorat Daerah melakukan audit investigasi untuk membongkar siapa saja yang terlibat dalam praktik tersebut.
Perintah itu disampaikan Wattimena saat konferensi pers di Ruang Vlisingen, Balai Kota Ambon, Jumat (16/10/26). Langkah tersebut diambil setelah kasus SK bodong ramai diberitakan media massa dan memunculkan pertanyaan serius terhadap tata kelola administrasi kepegawaian di Pemkot Ambon.
Wattimena menegaskan, berdasarkan rapat bersama jajaran terkait, kasus tersebut benar terjadi. Namun, Pemkot Ambon hingga kini masih melakukan pendataan untuk memastikan jumlah SK bodong dan ASN yang diduga menerima dokumen tersebut.
“Pemerintah Kota Ambon tidak mentolerir tindakan ASN yang melanggar aturan. Komitmen kita adalah bekerja sesuai ketentuan, tidak boleh ada pungutan liar dan tidak boleh bekerja di luar mekanisme yang berlaku,” tegas Wattimena.
Ia langsung menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala satuan pendidikan, kepala puskesmas, hingga jajaran Pemkot Ambon untuk melakukan inventarisasi terhadap ASN yang diduga memperoleh SK kenaikan pangkat tidak sah.
Tak berhenti pada pendataan, Inspektorat Daerah diminta melakukan pemeriksaan investigatif untuk mengungkap rantai persoalan tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak yang diduga menerbitkan, mengurus, maupun menerima SK bodong.
Pemeriksaan juga diarahkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum ASN maupun pihak di luar pemerintahan.
Wattimena menilai kasus tersebut sulit dipahami karena proses kenaikan pangkat ASN saat ini telah memiliki mekanisme resmi melalui sistem kepegawaian yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan mekanisme tersebut, menurutnya, tidak ada alasan bagi ASN untuk menempuh jalur-jalur tidak resmi.
“Proses kenaikan pangkat sudah memiliki mekanisme yang jelas. Persyaratan cukup dimasukkan melalui sistem yang berlaku. Karena itu, saya meminta seluruh proses ini diperiksa agar diketahui siapa yang terlibat dan bagaimana kasus ini bisa terjadi,” ujarnya.
Ia memastikan tidak akan memberikan ruang bagi ASN yang terbukti terlibat.
Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Bahkan, pemberhentian dapat menjadi konsekuensi apabila memenuhi dasar hukum yang berlaku.
“Jika terbukti ada ASN yang terlibat, akan diproses secara tegas sesuai ketentuan, termasuk pemberhentian apabila memenuhi dasar hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pemkot Ambon juga tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke ranah pidana.
Wattimena telah memerintahkan Bagian Hukum Pemkot Ambon berkoordinasi dengan Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk membahas langkah hukum yang dapat ditempuh.
Jika hasil pemeriksaan menemukan indikasi tindak pidana, Pemkot Ambon siap membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum agar kasus tersebut dapat diselidiki secara menyeluruh.
Menurut Wattimena, kasus ini bukan sekadar persoalan administrasi kepegawaian. Jika ditemukan praktik pungutan liar, pemalsuan, atau penipuan, maka persoalannya dapat berkembang menjadi perkara hukum.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Maluku karena nama gubernur turut terseret dalam pemberitaan mengenai kasus SK bodong tersebut.
Wattimena mengakui kasus ini menjadi persoalan serius karena menyangkut integritas birokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Karena itu, hasil audit investigasi nantinya diharapkan tidak berhenti pada siapa yang menerima SK bodong, tetapi juga mampu mengungkap siapa yang bermain di balik praktik tersebut dan bagaimana celah administrasi bisa dimanfaatkan.
Pemkot Ambon berjanji menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi untuk memperketat pengawasan administrasi kepegawaian serta memastikan seluruh proses kenaikan pangkat ASN berjalan melalui mekanisme resmi.
“Kami tidak tinggal diam. Saya menyesalkan kejadian ini dan berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, sekaligus menyerahkan proses pemeriksaan kepada Inspektorat dan aparat penegak hukum,” pungkas Wattimena. (AM)


















