ASAMMANIS.NEWS – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan Maluku, Widya Pratiwi, mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus.
Dalam unggahan pada akun Facebook pribadinya, Widya menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tersebut tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.
“Kami Anggota Komisi III DPR RI mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM dari KontraS, Andrie Yunus,” tulis Widya dalam unggahannya.
Menurut dia, aksi kekerasan tersebut mencederai nilai-nilai demokrasi dan bertentangan dengan prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi perlindungan hak warga negara.
Widya menegaskan bahwa kebebasan berpendapat serta menyampaikan kritik merupakan hak konstitusional yang harus dijamin dan dilindungi oleh negara. Oleh karena itu, segala bentuk intimidasi maupun kekerasan terhadap aktivis, masyarakat sipil, ataupun pihak yang menyuarakan kritik tidak boleh ditoleransi.
“Sebagai negara demokratis, segala bentuk intimidasi maupun kekerasan terhadap aktivis, masyarakat sipil, maupun pihak yang menyampaikan kritik tidak boleh ditoleransi,” tegasnya.
Ia juga mendorong aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara cepat, transparan, dan profesional.
Widya meminta agar aparat tidak hanya mengungkap pelaku, tetapi juga menelusuri motif di balik aksi kekerasan tersebut agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kami mendorong aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk mengusut tuntas kasus ini secara cepat, transparan, dan profesional, termasuk mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut,” ujarnya. AM.N-SBR


















