ASAMMANIS.NEWS — ARU — Aparat kepolisian telah mengidentifikasi pelaku utama penganiayaan yang memicu terjadinya bentrok antarwarga Desa Longgar dan Desa Apara, Kecamatan Aru Tengah Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.
Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert Perwira Sihite, mengatakan, teridentifikasinya pelaku utama tersebut setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari kedua desa. Yakni, lima orang dari Desa Apara dan tiga orang dari Desa Longgar
“Untuk terduga pelaku penganiayaan hingga terjadinya bentrok, sudah teridentifikasi,” ungkap AKBP Sihite kepada media ini, Minggu, 4 Januari 2026.
Ia menjelaskan, bentrok antarwarga Desa Longgar dan Desa Apara, tidak hanya menewaskan dua orang, namun juga mengakibatkan sebanyak 25 rumah warga hangus terbakar.
“Rumah yang terbakar 25 unit, 17 (rumah) dari Desa Longgar dan 8 (rumah) dari Desa Apara. Untuk korban meninggal dunia ada dua orang,” jelas Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, konflik bermula pada Kamis (1/1/2026) ketika dua warga, Lorensius Jerwy dan Maksimus Kobaun, diduga dianiaya oleh sekelompok pemuda di wilayah perbatasan kedua desa. Insiden tersebut kemudian memicu ketegangan yang berujung aksi saling serang pada kamis sore.
Bentrok sempat mereda, namun kembali pecah sekitar pukul 17.00 WIT. Aksi saling serang kembali terjadi di Lapangan Bola SMA Negeri 8 Longgar. Saat itu, aparat keamanan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat berhasil melerai dan menenangkan kedua kelompok.
Bentrokan memuncak pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIT. Alhasil, dua korban meninggal dunia masing-masing bernama Antoni Sareman dan Hery Marlisa (40). Sementara sejumlah warga lainnya mengalami luka-luka. (AM.N-WPR)


















