ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
AsamManis.News
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
AsamManis.News
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
Home Nasional

Kementerian ESDM Tutup Tiga Timbunan Batubara Ilegal di Muara Enim

admin by admin
Desember 13, 2025
in Nasional, Pemerintahan
0
Kementerian ESDM Tutup Tiga Timbunan Batubara Ilegal di Muara Enim
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASAMMANIS.NEWS — JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah tegas dengan menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM (Ditjen Gakkum) menutup tiga titik timbunan batubara ilegal pada Kamis (11/12).

Penutupan dilakukan di Desa Penyandingan, Desa Tanjung Lalang, dan Desa Tanjung Agung. Ketiga lokasi tersebut selama ini digunakan sebagai tempat pengumpulan batubara hasil penambangan tanpa izin.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, menegaskan bahwa penghentian aktivitas pertambangan ilegal serta pengamanan barang bukti menjadi prioritas utama Ditjen Gakkum.

“Tugas kami adalah menghentikan aktivitas pertambangan ilegal. Penyitaan batubara dan barang bukti lainnya menunjukkan bahwa negara hadir dan bertindak tegas, bukan sekadar memberikan imbauan,” ujar Jeffri di Jakarta, Jumat (12/12).

Baca Juga . . .

Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

April 15, 2026
Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

April 15, 2026
Bahlil Dampingi Prabowo Subianto ke Moskow, Diplomasi Energi RI-Rusia Kian Diperkuat

Bahlil Dampingi Prabowo Subianto ke Moskow, Diplomasi Energi RI-Rusia Kian Diperkuat

April 13, 2026
Inspirasi Danik Eka Rahmaningtiyas Menggema dalam Dialog Diaspora Kader AMM Maluku

Inspirasi Danik Eka Rahmaningtiyas Menggema dalam Dialog Diaspora Kader AMM Maluku

April 10, 2026
ADVERTISEMENT

Dalam operasi tersebut, tim PPNS mengamankan barang bukti berupa sekitar 1.430 ton batubara, yang terdiri atas batubara in situ, stockpile, dan batubara dalam karungan. Selain itu, turut disita satu unit ekskavator, satu unit kendaraan pengangkut, serta sejumlah dokumen yang digunakan untuk mendukung operasional tambang ilegal.

Aktivitas pertambangan tanpa izin ini diduga tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan di sekitar lokasi tambang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap modus yang digunakan para pelaku, yakni membeli lahan milik masyarakat setempat untuk dijadikan dasar melakukan penambangan tanpa izin. Masyarakat kemudian dijadikan tameng, seolah-olah kegiatan tersebut dilakukan atas nama warga.

Meski demikian, Jeffri menegaskan bahwa penegakan hukum tetap dibarengi dengan pendekatan dialog agar proses hukum dapat dipahami oleh seluruh pihak.

“Kami tegas dalam penegakan hukum, namun tetap menjaga komunikasi dengan masyarakat. Aktivitas ilegal harus dihentikan dan proses hukum akan berjalan hingga tuntas,” katanya.

Diketahui, tambang ilegal yang ditutup tersebut berada di dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Bukit Asam. Operasi penertiban ini mendapat dukungan pengamanan dari Polisi Militer TNI Kodam II/Sriwijaya, Koramil 404/05, personel Kodam II/Sriwijaya, serta PT Bukit Asam.

Kementerian ESDM menilai, pertambangan ilegal memiliki dampak serius terhadap keberlanjutan lingkungan. Pembukaan lahan tanpa kaidah teknis pertambangan berisiko mengganggu keseimbangan ekosistem, meningkatkan erosi, memicu pergerakan tanah, serta mengubah sistem hidrologi kawasan.

Penegakan hukum terhadap tambang ilegal tidak hanya bertujuan menghentikan kegiatan yang merugikan negara, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mitigasi bencana. Untuk memperkuat langkah tersebut, Kementerian ESDM telah menetapkan tarif denda administratif bagi pelanggaran usaha pertambangan di kawasan hutan.

Ketentuan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Tarif Denda Administratif Pelanggaran Kegiatan Usaha Pertambangan di Kawasan Hutan untuk Komoditas Nikel, Bauksit, Timah, dan Batubara. (AM.N-ADM)

Tags: BatubaraIlegalJakartaKementerian SDMMuara Enim
Previous Post

Kurangi Kepadatan Pelabuhan, Pelindo Ambon: Cukup Antar Penumpang Sampai Depan Rumah

Next Post

Mentan Amran Dorong Kepala Desa Bergerak Cepat Wujudkan Swasembada Pangan

admin

admin

Next Post
Mentan Amran Dorong Kepala Desa Bergerak Cepat Wujudkan Swasembada Pangan

Mentan Amran Dorong Kepala Desa Bergerak Cepat Wujudkan Swasembada Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Februari 11, 2026
Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Maret 16, 2026
Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

September 5, 2025
Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

November 25, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

April 16, 2026
Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

April 15, 2026
Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

April 15, 2026
Blok Masela dan Hak Warga Jadi Sorotan, Gubernur Maluku Bicara Tegas di Hadapan DPD RI

Blok Masela dan Hak Warga Jadi Sorotan, Gubernur Maluku Bicara Tegas di Hadapan DPD RI

April 14, 2026

Recent News

Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

April 16, 2026
Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

April 15, 2026
Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

April 15, 2026
Blok Masela dan Hak Warga Jadi Sorotan, Gubernur Maluku Bicara Tegas di Hadapan DPD RI

Blok Masela dan Hak Warga Jadi Sorotan, Gubernur Maluku Bicara Tegas di Hadapan DPD RI

April 14, 2026
AsamManis.News

AsamManis.News adalah portal berita online yang menyajikan ragam informasi terkini dengan dua sisi rasa: tajam dan kritis seperti asam, ringan dan menghibur seperti manis. Dapatkan update berita nasional, regional, gaya hidup, opini, hingga hiburan setiap hari. Kami hadir untuk menyuguhkan berita dengan sudut pandang yang seimbang, segar, dan mudah dicerna.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • INTERNASIONAL
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

April 16, 2026
Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

April 15, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA