ASAMMANIS.NEWS – Seoul – Pemerintah Indonesia memastikan ketahanan energi nasional tetap terjaga di tengah dinamika dan ketegangan geopolitik global. Cadangan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) disebut berada di atas standar minimal nasional, sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas pasokan energi bagi masyarakat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa kondisi tersebut tidak terlepas dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan energi.
“Sekalipun kita tahu semua bahwa ketegangan geopolitik yang belum kita tahu kapan selesai, dan beberapa negara lain telah melakukan berbagai macam kebijakan dalam rangka efisiensi di negaranya, kita bersyukur kepada Allah SWT atas petunjuk dan arahan Bapak Presiden, cadangan BBM kita semuanya di atas standar minimal nasional,” ujar Bahlil dalam Konferensi Pers Transformasi Budaya Kerja Nasional & Kebijakan Energi di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3) waktu setempat.
Selain menjaga cadangan energi, pemerintah juga mengoptimalkan implementasi program mandatori biodiesel 50 persen (B50), yaitu campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dengan 50 persen solar. Kebijakan ini diproyeksikan mampu menciptakan surplus stok gasoil di dalam negeri.
Di sisi kebijakan, Kementerian ESDM terus mempercepat kajian guna merespons perubahan harga energi global yang bergerak dinamis, khususnya pada sektor minyak dan gas bumi (migas).
Bahlil menegaskan bahwa Presiden Prabowo selalu menekankan pentingnya keberpihakan kepada masyarakat, terutama kelompok ekonomi lemah, dalam setiap pengambilan keputusan pemerintah.
“Presiden selalu memperhatikan bahwa kepentingan rakyat dibawa, terutama kepada saudara-saudara kita yang kurang mampu ini harus mendapat atensi lebih dalam rangka bagaimana membuat kebijakan agar semuanya bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian harga BBM subsidi. Harga Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) dipastikan tetap atau tidak mengalami perubahan.
“Pemerintah, atas arahan Bapak Presiden, dan hasil rapat, penyesuaian harga untuk BBM subsidi tidak ada penyesuaian naik ataupun turun. Artinya flat (tetap), masih memakai harga sekarang,” kata Bahlil.
Sementara itu, untuk BBM nonsubsidi atau Jenis Bahan Bakar Umum (JBU), pembahasan masih berlangsung bersama badan usaha, termasuk Pertamina dan pihak swasta lainnya.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong efisiensi konsumsi energi melalui pembatasan pembelian BBM subsidi. Untuk Pertalite (JBKP), pembelian dibatasi maksimal 50 liter per hari per kendaraan. Kebijakan serupa juga berlaku untuk solar subsidi (JBT) bagi kendaraan pribadi, sementara kendaraan umum penumpang dan angkutan barang tidak mengalami perubahan.
Menutup pernyataannya, Bahlil mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketahanan energi nasional dengan menggunakan energi secara bijak dan sesuai kebutuhan. AM.N-SBR


















