ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
AsamManis.News
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
AsamManis.News
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Polisi Aniaya Lansia Divonis Ringan, Mercy Barends: Tak Manusiawi dan Cederai Keadilan

admin by admin
Mei 5, 2026
in Hukum & Kriminal
0
Polisi Aniaya Lansia Divonis Ringan, Mercy Barends: Tak Manusiawi dan Cederai Keadilan
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASAMMANIS.NEWS — AMBON — Anggota Komisi III DPR RI dari Daerah Pemilihan Maluku, Mercy Barends, menilai vonis lima bulan penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon terhadap oknum anggota Brimob Polda Maluku, Bripka Hendra Gefsig Edison Huwae, dalam kasus penganiayaan terhadap seorang lansia, Maria Huwae alias Mama Mimi (74), tidak manusiawi dan mencederai rasa keadilan.

Keputusan itu, kata Mercy, tak hanya melukai rasa keadilan korban, tetapi juga memantik kekecewaan publik. Ia menilai vonis tersebut terlalu ringan dan tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami korban, sekaligus memberi sinyal buruk bagi penegakan hukum terhadap aparat.

“Vonis lima bulan penjara dalam kasus penganiayaan terhadap seorang lansia adalah sangat tidak proporsional atas tindakan tidak manusiawi, apalagi ini dilakukan oleh seorang aparat kepolisian. Ini berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat dan melemahkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujar Mercy, kepada media ini, Selasa (5/5/2026).

Baca Juga . . .

Insiden Bintang Kejora di USTJ, Rektor Tegaskan Zero Tolerance

Insiden Bintang Kejora di USTJ, Rektor Tegaskan Zero Tolerance

Oktober 7, 2026
PN Paksa Eksekusi Eks Hotel Angrek, Kaloasi Ambon Transparan – Ahli Waris: Ini Mainan Mafia Peradilan

PN Paksa Eksekusi Eks Hotel Angrek, Kaloasi Ambon Transparan – Ahli Waris: Ini Mainan Mafia Peradilan

September 17, 2026
Kasi Apresiasi ke Polisi, Watngi: Jangan Terseret Dugaan Konspirasi Rencana Eksekusi Eks Hotel Anggrek

Kasi Apresiasi ke Polisi, Watngi: Jangan Terseret Dugaan Konspirasi Rencana Eksekusi Eks Hotel Anggrek

September 16, 2026
Kades Hulung Ajak Warga Jaga Kamtibmas, Bangun Ekonomi Bersama

Kades Hulung Ajak Warga Jaga Kamtibmas, Bangun Ekonomi Bersama

Juli 3, 2026
ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, pelaku merupakan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru melakukan kekerasan, terlebih terhadap kelompok rentan seperti lansia.

Mercy juga mendesak Kapolda Maluku untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum anggota yang terlibat, termasuk dalam aspek pelanggaran kode etik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kapolda Maluku harus menindak tegas oknum polisi sebagai pelaku yang melakukan pelanggaran kode etik seperti ini,” tegasnya.

Lebih jauh, Mercy mendorong aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus-kasus kekerasan oleh aparat, termasuk pada tahapan proses hingga putusan pengadilan.

“Kita tidak boleh mentolerir kekerasan, apalagi yang dilakukan oleh aparat negara. Negara harus hadir melindungi korban dan memastikan keadilan ditegakkan secara bermartabat,” tandasnya.

Dikatakan, kasus ini harus menjadi perhatian serius, tidak hanya bagi aparat penegak hukum di daerah, tetapi juga pemerintah pusat, terutama dalam memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan seperti lansia serta memastikan akuntabilitas aparat.

“Kasus ini harus menjadi perhatian serius, tidak hanya bagi aparat penegak hukum di daerah tetapi juga pemerintah pusat, terutama untuk memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan seperti lansia serta memastikan akuntabilitas aparat,” tegas Mercy.

Sementara itu, kekecewaan juga disampaikan pihak keluarga korban. Menantu korban, Seli Huwae (51), menyatakan keluarga tidak menerima putusan tersebut karena dinilai tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami korban.

Diketahui, dalam putusan majelis hakim yang dibacakan pada Senin, 4 Mei 2026, terdakwa dinyatakan bersalah atas tindakan penganiayaan yang terjadi di Desa Allang, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, yang mengakibatkan korban mengalami luka serius. (AM.N-WPR)

Tags: Mercy BarendsPengadilan Negeri AmbonPolisi Aniaya
Previous Post

POLAM Indonesia Nilai Batu Bara Masih Jadi Pilihan Realistis untuk Energi Nasional

Next Post

Bahlil Laporkan Strategi Energi ke Presiden, Penataan Tambang dan Substitusi LPG Jadi Fokus

admin

admin

Next Post
Bahlil Laporkan Strategi Energi ke Presiden, Penataan Tambang dan Substitusi LPG Jadi Fokus

Bahlil Laporkan Strategi Energi ke Presiden, Penataan Tambang dan Substitusi LPG Jadi Fokus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Februari 11, 2026
Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Maret 16, 2026
Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

September 5, 2025
Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

November 25, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026
Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

November 2, 2026

Recent News

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026
Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

November 2, 2026
AsamManis.News

AsamManis.News adalah portal berita online yang menyajikan ragam informasi terkini dengan dua sisi rasa: tajam dan kritis seperti asam, ringan dan menghibur seperti manis. Dapatkan update berita nasional, regional, gaya hidup, opini, hingga hiburan setiap hari. Kami hadir untuk menyuguhkan berita dengan sudut pandang yang seimbang, segar, dan mudah dicerna.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • INTERNASIONAL
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA