ASAMMANIS.NEWS – Ambon – Proses seleksi Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon masih berlangsung dan harus melewati tahapan administratif serta sistem verifikasi yang ketat sesuai regulasi nasional.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan, hasil asesmen para peserta belum dapat diumumkan secara langsung karena seluruh proses seleksi wajib mengikuti mekanisme resmi yang terintegrasi dengan sistem digital milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal itu disampaikan Wali Kota kepada wartawan usai membuka Entry Meeting Penilaian Komnas HAM RI di Balai Kota Ambon, Selasa (19/5/2026).
“Setelah hasil asesmen keluar, sekretariat harus melakukan penjumlahan nilai terlebih dahulu. Jadi tidak bisa langsung diumumkan begitu saja,” tegas Wattimena.
Menurutnya, setelah proses akumulasi nilai selesai dilakukan di tingkat panitia, seluruh data peserta harus kembali diinput ke dalam aplikasi resmi BKN sesuai format dan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Dari proses input tersebut, sistem kemudian akan memverifikasi dan mengeluarkan nama-nama yang masuk dalam tiga besar calon terbaik.
“Ada aplikasi yang harus dijalankan tahap demi tahap. Semua nilai diinput sesuai format dari BKN lalu dikirim kembali ke sana. Jadi prosesnya harus bolak-balik dalam sistem,” jelasnya.
Wali Kota menegaskan, tahapan tersebut merupakan bagian penting untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.
Ia menjelaskan, penetapan tiga besar calon Sekda juga belum menjadi keputusan final karena masih harus menunggu keluarnya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN.
Setelah Pertek diterbitkan dan dinyatakan memenuhi syarat, barulah nama-nama tersebut diserahkan kepada kepala daerah untuk menentukan satu nama yang akan dipilih sebagai Sekda definitif Kota Ambon.
“Kalau Pertek BKN sudah keluar dan menyatakan tiga besar aman, baru diserahkan ke kepala daerah untuk memilih satu nama. Setelah itu masih dimasukkan lagi ke Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.
Wattimena meminta seluruh pihak menghormati proses dan tidak terburu-buru mendesak pengumuman hasil seleksi sebelum seluruh tahapan selesai dilakukan.
“Ini mekanisme yang tidak bisa dilewati. Jadi bukan berarti nilai sudah ada lalu langsung diumumkan. Semua harus mengikuti prosedur sesuai aturan,” tandasnya.
Diketahui, empat pejabat yang mengikuti seleksi Calon Sekda Kota Ambon yakni Apries B. Gaspersz, Robert Sapulette, Steven Dominggus, dan Richard Luhukay. (AM.N-MS)


















