ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan implementasi Program E20 sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Program tersebut membutuhkan pasokan sekitar 4 juta kiloliter (KL) bioetanol yang akan dicampurkan ke dalam konsumsi bensin nasional.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, kebutuhan bensin nasional saat ini mencapai sekitar 40 juta KL per tahun. Sementara itu, kapasitas produksi dalam negeri baru mencapai 14,3 juta KL sehingga Indonesia masih harus mengimpor sekitar 25 juta KL bensin setiap tahun.
“Kebutuhan bensin kita itu kurang lebih sekitar 40 juta kiloliter, dan dari 40 juta kiloliter itu, kapasitas produksi kita itu hanya 14,3 juta kiloliter jadi impornya hampir 25 juta kiloliter. Namun begitu Kilang Balikpapan kita resmikan di bulan Januari 2026 bertambah produksinya 5,5 juta kiloliter bensin, sehingga menyisakan impor bensin sekitar 20 juta kiloliter,” ujar Bahlil dalam Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) di Jakarta, Sabtu (27/6).
Menurut Bahlil, beroperasinya Kilang Balikpapan pada Januari 2026 akan meningkatkan kapasitas produksi bensin nasional sebesar 5,5 juta KL. Meski demikian, Indonesia masih harus memenuhi kebutuhan impor sekitar 20 juta KL per tahun.
Untuk menekan ketergantungan terhadap impor tersebut, pemerintah akan menerapkan Program E20, yakni pencampuran bensin dengan 20 persen bioetanol. Kebijakan ini mengadopsi keberhasilan program mandatori biodiesel yang berkembang secara bertahap dari B10 hingga B50 pada sektor solar.
“Untuk mengurangi impor yang tersisa 20 juta kiloliter maka kita akan menerapkan Program E20 yang idenya berangkat dari kesuksesan Program B10 hingga B50. Kita bikin etanol dengan bahan bakunya dari tebu, singkong dan jagung dengan total produksi yang diperlukan 4 juta kiloliter. Pemerintah akan menjadi off taker produksi etanol yang dihasilkan petani,” kata Bahlil.
Ia menjelaskan, kebutuhan bioetanol akan dipenuhi melalui pengembangan komoditas pertanian seperti tebu, singkong, dan jagung. Pemerintah juga akan bertindak sebagai pembeli utama (off-taker) untuk menjamin penyerapan hasil produksi petani dan pelaku usaha, sehingga memberikan kepastian pasar bagi industri bioetanol nasional.
Selain berkontribusi dalam menekan impor BBM, Program E20 diharapkan mampu menciptakan nilai tambah bagi sektor pertanian, memperkuat industri bioenergi dalam negeri, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan petani.
Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat transisi energi dan mendukung pencapaian target Net Zero Emission (NZE) Indonesia pada 2060 atau lebih cepat melalui peningkatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan. (AM.N-SBR)


















