ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA – Praktisi intelijen Fauka Noor Farid mengungkapkan bahwa indikasi adanya dugaan pengkhianatan terhadap Presiden Prabowo Subianto telah terdeteksi sejak 2025. Menurutnya, gejala tersebut mulai terlihat ketika berlangsungnya aksi demonstrasi pada tahun lalu.
Fauka, yang dikenal sebagai mantan anggota Tim Mawar Kopassus, mengaku telah memberikan peringatan mengenai potensi ancaman dari orang-orang di lingkungan terdekat Presiden. Peringatan itu, kata dia, disampaikan sebelum Bareskrim Polri mengungkap dugaan kasus penyadapan yang kini menjadi perhatian publik.
“Karena di lingkungan terdekat ada orang-orang yang menjadi musuh dalam selimut. Saya sudah pernah mengingatkan, dan Pak Prabowo pun tahu risiko dan sudah menyadari ada pengkhianatan di lingkungan beliau. Kegiatan ini sudah terindikasi saat demo pada 2025 tahun lalu,” kata Fauka saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Ia menilai, dugaan penyadapan terhadap Presiden, pejabat negara, tokoh politik, hingga organisasi kemasyarakatan bukan persoalan yang dapat dipandang sebagai serangan terhadap individu semata.
Berdasarkan informasi penyidikan Bareskrim Polri sebagaimana disampaikan dalam narasi kasus tersebut, dugaan penyadapan oleh tiga tersangka berlangsung dalam rentang 2025 hingga 2026. Aktivitas yang seharusnya dilakukan aparat penegak hukum untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana itu diduga disalahgunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Jadi ketika Presiden, pejabat negara disadap itu jangan dipikir hanya untuk menyerang secara pribadi. Kalau informasi ini diberikan kepada musuh bisa mengancam negara,” ujar Fauka.
Menurut Fauka, pengumpulan informasi melalui penyadapan memiliki risiko serius apabila dilakukan di luar kewenangan dan digunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan keamanan negara.
Ia menjelaskan, dalam praktik intelijen, penyadapan merupakan salah satu metode untuk memperoleh informasi strategis, termasuk mengidentifikasi kelemahan pihak tertentu. Namun, apabila informasi tersebut dikumpulkan dalam kurun waktu panjang dan jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab, dampaknya dapat meluas.
“Informasi yang dikumpulkan dalam rentang waktu tertentu ini berbahaya karena dapat digunakan untuk melakukan manipulasi dan dalam konteks pemerintah dapat membocorkan rencana kebijakan,” ungkapnya.
Fauka juga menilai Presiden Prabowo tidak mengambil langkah terburu-buru dalam menyikapi dugaan keterlibatan sejumlah pejabat kepolisian dalam perkara tersebut. Menurutnya, keputusan untuk menyerahkan penanganan perkara kepada proses hukum merupakan langkah yang lebih tepat dibandingkan mengambil tindakan yang berpotensi memicu kegaduhan internal.
“Pak Prabowo pun tidak mengambil langkah gegabah seperti memberhentikan para tersangka dari jabatan yang dapat menimbulkan kegaduhan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, Presiden memilih mempercayakan penanganan perkara kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto beserta jajaran kepolisian.
“Karena ini menyangkut negara, bukan pribadi Presiden seorang. Terbukti sebelum akhirnya Mabes Polri memberikan pernyataan kemarin tidak ada kegaduhan internal,” kata Fauka.
Sementara itu, kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto tersebut disebut menyeret tiga perwira tinggi Polri. Namun, identitas, jabatan, status hukum, serta perkembangan penanganan perkara perlu merujuk pada keterangan resmi Bareskrim Polri agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan tidak mendahului proses hukum.
Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan sejumlah pejabat publik menyentuh aspek keamanan nasional, perlindungan informasi strategis, serta integritas institusi penegak hukum. (AM.N-SBR)

















