ASAMMANIS.NEWS – AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mempercepat langkah pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan dengan menggelar rapat evaluasi bersama Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM), Kamis (16/7/2026). Evaluasi Semester I Tahun 2026 ini menjadi alarm bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kinerja dan memperkuat sinergi dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM).
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kota Ambon, Robby Sapulette, menegaskan bahwa keberhasilan program pengawasan tidak dapat dibebankan hanya kepada Balai POM. Menurutnya, seluruh OPD teknis harus mengambil peran aktif agar target yang ditetapkan pemerintah pusat dapat tercapai tepat waktu.
“Hari ini kita mengevaluasi bersama dengan harapan besar bahwa seluruh program ini menjadi kerja kolaborasi dan sinergi antara Balai POM dan pemerintah daerah, khususnya OPD teknis yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan,” ujar Robby saat membuka rapat di Ruang Vlisingen, Lantai II Balai Kota Ambon.
Ia mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Ambon tidak boleh tertinggal dalam pencapaian indikator kinerja nasional. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta meninggalkan pola kerja pasif dan mulai bergerak lebih cepat dalam memenuhi setiap instrumen penilaian yang diminta Balai POM.
Instruksi tersebut secara khusus ditujukan kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian sebagai leading sector. Kedua OPD bersama instansi terkait diminta segera melengkapi data, memenuhi seluruh indikator forum, serta memastikan tidak ada keterlambatan menjelang proses evaluasi langsung dari pemerintah pusat.
“Kita tidak bisa lagi menunggu diingatkan. Semua OPD harus proaktif karena waktu penilaian semakin dekat. Ini menyangkut capaian daerah sekaligus perlindungan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Balai POM Ambon, Tamran Ismail, bersama jajarannya memaparkan hasil capaian pengawasan selama Semester I Tahun 2026, sekaligus mengidentifikasi sejumlah aspek yang masih membutuhkan percepatan penyelesaian.
Melalui forum evaluasi tersebut, Balai POM dan Pemerintah Kota Ambon berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor agar pengawasan terhadap obat dan makanan semakin efektif, sehingga produk yang beredar di tengah masyarakat benar-benar memenuhi standar keamanan, mutu, dan kelayakan konsumsi.
Evaluasi Semester I Tahun 2026 yang mencakup periode Januari hingga Juni ini diharapkan menjadi pijakan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pengawasan sekaligus memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat Kota Ambon. (AM.N-MS)
















