ASAMMANIS.NEWS – BANDA NAIRA – Senat Universitas Banda Naira (UBN) resmi membentuk Panitia Pemilihan Rektor periode 2026–2030 dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Rektorat Lantai II, Kamis (23/7). Pembentukan panitia tersebut menandai dimulainya tahapan suksesi kepemimpinan menjelang berakhirnya masa jabatan Rektor UBN pada akhir Agustus 2026.
Rapat dipimpin Ketua Senat UBN, Budiono Senen, M.Si., dan dihadiri seluruh anggota senat. Dalam forum tersebut, senat menyepakati pembentukan panitia yang akan bertanggung jawab menyelenggarakan seluruh tahapan pemilihan rektor sesuai Statuta Universitas Banda Naira dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Ketua Senat UBN Budiono Senen mengatakan pembentukan panitia merupakan langkah awal untuk memastikan proses pemilihan rektor berlangsung secara tertib, transparan, objektif, dan akuntabel.
“Pembentukan panitia ini penting agar seluruh tahapan pemilihan rektor dapat dipersiapkan dengan baik sehingga proses pergantian kepemimpinan berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Budiono.
Ia menjelaskan, panitia akan menyusun jadwal pemilihan, menetapkan mekanisme penjaringan bakal calon, melaksanakan proses penyaringan calon, hingga mengawal pelaksanaan pemilihan Rektor UBN periode 2026–2030.
Menurut Budiono, seluruh tahapan pemilihan akan dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas guna menjaga kredibilitas proses demokrasi akademik di lingkungan universitas.
Melalui pembentukan panitia tersebut, Senat UBN menegaskan komitmennya untuk memastikan proses pergantian kepemimpinan berlangsung secara berintegritas serta menjamin kesinambungan tata kelola universitas.
Langkah ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola perguruan tinggi, meningkatkan mutu pendidikan, serta mendukung pencapaian visi Universitas Banda Naira menjadi perguruan tinggi yang unggul pada 2032. (AM.N-SBR)



















