ASAMMANISNEWS,MASOHI – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Wahai bersama manajemen dan karyawan PT Sumber Daya Wahana (SDW) bergerak cepat memadamkan kebakaran yang terjadi di lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan di Zona 11B, Negeri Siatele, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu, 05/08/2026.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 16.22 WIT. Api diduga sengaja dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK) sehingga mengancam meluas ke areal perkebunan kakao milik PT SDW.
Kapolsek Wahai, Fahrul Sabban, S.HI., M.H., memimpin langsung upaya pemadaman dengan melibatkan personel Polsek Wahai, pihak perusahaan, serta puluhan karyawan menggunakan peralatan manual dan armada tangki air.
Hadir dalam kegiatan tersebut General Manager PT SDW, Manicam, HRD PT SDW Bayu Wibisono Soekandar, Kanit Intelkam Polsek Wahai Ipda Dzulyasin, Kasium Polsek Wahai Aiptu P. Risamasu, Bhabinkamtibmas Desa Pasahari Brigpol H. P. Simbolon, serta sekitar 20 karyawan PT SDW.
Informasi awal diterima dari HRD PT SDW, Bayu Wibisono Soekandar, yang melaporkan telah terjadi kebakaran di lahan HGU perusahaan yang berlokasi di Zona 11B Negeri Siatele.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Wahai bersama Bhabinkamtibmas segera menuju lokasi untuk melakukan pemadaman sekaligus mencegah api merambat ke areal perkebunan kakao milik perusahaan.
“Kami langsung mengerahkan personel ke lokasi bersama pihak perusahaan untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas ke areal perkebunan kakao. Setelah api berhasil dikuasai, anggota langsung melakukan sterilisasi lokasi, olah TKP, serta memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan,” ujar Kapolsek.
Dalam proses penanganan, petugas menggunakan satu unit mobil truk tangki air, satu unit kendaraan jonder tangki air, selang air, serta peralatan manual untuk mengendalikan kobaran api hingga berhasil dipadamkan.
Fahrul menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran yang diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK). Selain itu, personel Polsek Wahai bersama Bhabinkamtibmas dan petugas keamanan PT SDW terus melakukan patroli serta pemantauan di lokasi guna memastikan situasi benar-benar aman dan kondusif.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun karena berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas dan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran lahan,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Polsek Wahai bersama petugas keamanan PT SDW melaksanakan patroli dan pemantauan di lokasi kebakaran untuk memastikan kondisi benar-benar aman.
Hingga berita ini diterbitkan, Bhabinkamtibmas bersama personel keamanan PT SDW masih disiagakan di lokasi untuk melakukan pengawasan terhadap area bekas kebakaran.


















