ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA – Pemerintah mulai mengevaluasi arah pembangunan industri pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter di Indonesia. Langkah ini dilakukan menyusul masih banyaknya industri hilirisasi yang menghasilkan produk setengah jadi, sehingga nilai tambah sumber daya mineral belum sepenuhnya dinikmati di dalam negeri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pengembangan industri hilirisasi ke depan perlu diarahkan pada produksi barang jadi, bukan sekadar meningkatkan kapasitas pengolahan bahan mentah menjadi produk antara.
Menurut Bahlil, meskipun pembangunan smelter terus berkembang di berbagai daerah, sebagian besar hasil produksinya masih berada pada tahap pengolahan menengah dalam rantai industri.
“Tetapi jujur saya katakan kepada teman-teman pengusaha, industri hilirisasi kita sekarang masih sebagian besar produknya itu baru di tengah, baru di 60-50%. Dan ini membludak sekarang,” ujar Bahlil saat membuka Mineral dan Batubara Convention–Expo (Minerba Convex) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Kondisi tersebut mendorong pemerintah melakukan kajian terhadap keberlanjutan pembangunan smelter yang hanya menghasilkan produk setengah jadi. Evaluasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat rantai industri nasional agar mampu menghasilkan produk dengan nilai ekonomi lebih tinggi.
Bahlil menilai, hilirisasi tidak semestinya berhenti pada proses pemurnian mineral. Industri dalam negeri perlu didorong untuk mengembangkan produk akhir sehingga manfaat ekonomi dari kekayaan sumber daya alam dapat diperoleh secara lebih optimal.
“Yang perlu kita dorong adalah produk akhirnya, supaya bahan baku setengah jadi tidak semuanya diekspor ke luar. Jadi Indonesia ini benar-benar mendapatkan manfaatnya secara utuh. Ini yang sekarang kita lagi mau kaji,” tegasnya.
Belajar dari Hilirisasi Nikel
Bahlil menjadikan perkembangan industri nikel sebagai salah satu contoh dampak kebijakan hilirisasi terhadap peningkatan nilai ekspor nasional.
Ia mengungkapkan, pada periode 2017–2019, nilai ekspor produk nikel Indonesia berada di kisaran 3,3 miliar dolar AS. Setelah pemerintah menerapkan pembatasan ekspor bijih nikel dan mendorong pembangunan fasilitas pengolahan di dalam negeri, nilai ekspor produk berbasis nikel meningkat hingga sekitar 34 miliar dolar AS.
Peningkatan tersebut, menurut Bahlil, menunjukkan pentingnya konsistensi kebijakan dalam membangun industri pengolahan mineral yang memiliki daya saing.
Meski demikian, pemerintah memandang peningkatan nilai ekspor belum menjadi tujuan akhir hilirisasi. Pengembangan industri perlu dilanjutkan hingga mampu menghasilkan komponen dan produk jadi yang memiliki nilai tambah lebih besar.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik. Pemerintah terus mendorong integrasi industri mulai dari pertambangan, pengolahan mineral, produksi prekursor dan katoda, hingga manufaktur baterai.
Bahlil menyebut gagasan pengembangan industri baterai terintegrasi yang disampaikannya sejak 2020 sempat mendapat keraguan. Namun, menurut dia, Indonesia kini telah memasuki rantai pasok industri baterai global, termasuk melalui penyediaan bahan baku prekursor dan katoda.
Ia juga mengungkapkan bahwa Indonesia telah memiliki tiga pabrik baterai, termasuk fasilitas industri di Karawang, Jawa Barat, yang disebutnya telah diresmikan pada 2024.
Pemerintah Bidik Nilai Tambah Lebih Tinggi
Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menekankan pentingnya pendalaman struktur industri hilirisasi agar pengolahan mineral tidak berhenti pada produk antara.
Pengembangan rantai industri, menurut Tri, perlu diarahkan pada produksi material dan komponen bernilai tambah tinggi, terutama untuk mendukung kebutuhan industri baterai dan sektor manufaktur lainnya.
Dengan pendekatan tersebut, pengembangan smelter tidak hanya berorientasi pada peningkatan kapasitas produksi, tetapi juga pada keterhubungan antara industri pengolahan mineral dan industri pengguna akhir.
Meski demikian, pemerintah masih harus merumuskan kebijakan lanjutan terkait pembangunan smelter yang menghasilkan produk setengah jadi. Kajian tersebut akan menentukan arah pengembangan fasilitas pengolahan mineral pada tahap berikutnya.
Evaluasi ini juga menempatkan penguatan industri hilir sebagai agenda penting dalam kebijakan mineral nasional. Pemerintah berupaya memastikan kekayaan mineral Indonesia tidak hanya menjadi sumber ekspor bahan olahan, tetapi juga menopang pertumbuhan industri manufaktur dan penciptaan nilai tambah di dalam negeri. (AM.N-SBR)


















