ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan aset negara. Melalui Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN), Kementerian ESDM berhasil meraih peringkat kedua dalam ajang Anugerah Reksa Bandha 2026 untuk kategori Pemohon Lelang Non-Eksekusi Wajib Kelompok 2.
Penghargaan dari Kementerian Keuangan tersebut diserahkan dalam puncak peringatan Hari Kekayaan Negara ke-20 yang berlangsung di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Capaian ini menjadi bentuk pengakuan atas upaya Kementerian ESDM dalam memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN), khususnya dalam aspek transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah melalui pelayanan lelang.
Kepala PPBMN Kementerian ESDM, Rakhmawati, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil komitmen dan kerja bersama seluruh jajaran dalam memastikan pengelolaan aset negara berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Penghargaan Anugerah Reksa Bandha 2026 ini merupakan wujud nyata komitmen Kementerian ESDM dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola Barang Milik Negara dan pelayanan lelang yang optimal,” ujar Rakhmawati usai menerima penghargaan.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas kinerja yang telah dicapai, tetapi juga tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan kekayaan negara.
Menurutnya, pengelolaan BMN harus dilakukan secara tertib, profesional, dan berorientasi pada pemberian nilai tambah bagi negara maupun masyarakat.
“Penghargaan ini bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi juga amanah untuk terus menjadi role model dalam ekosistem pengelolaan kekayaan negara yang taat regulasi, efektif, dan memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Evita Manthovani, menegaskan bahwa Anugerah Reksa Bandha bukan sekadar penghargaan seremonial. Ajang tersebut menjadi instrumen untuk memperkuat budaya akuntabilitas dan mendorong peningkatan kualitas pengelolaan BMN di berbagai instansi pemerintah.
Menurut Evita, penghargaan yang diberikan merupakan pengakuan terhadap komitmen penerima dalam menerapkan standar profesionalisme dan integritas dalam pengelolaan kekayaan negara.
“Para penerima penghargaan, sesungguhnya mereka sedang menyatakan komitmen publik bahwa standar profesionalisme dan integritas telah dicapai dan tetap harus terus dijaga,” kata Evita.
Ia juga menjelaskan bahwa para penerima penghargaan diharapkan menjadi rujukan bagi pemangku kepentingan lainnya. Capaian tersebut sekaligus menjadi tolok ukur awal atau baseline bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan lembaga pemeriksa dalam memantau konsistensi tata kelola BMN.
Aspek yang menjadi perhatian meliputi akurasi data, kepatuhan terhadap prosedur, optimalisasi pemanfaatan aset, serta tindak lanjut atas berbagai rekomendasi pemeriksaan.
Bagi Kementerian ESDM, penghargaan ini menjadi motivasi untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara dan pelayanan lelang. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola kekayaan negara yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Prestasi ini juga menegaskan pentingnya sinergi antarkementerian dan lembaga dalam memastikan setiap aset negara dikelola secara optimal serta mampu memberikan manfaat nyata bagi kepentingan publik. (AM.N-SBR)



















