ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA – Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan 42 Apresiasi Minerba 2026 kepada sejumlah badan usaha pertambangan yang dinilai menunjukkan kinerja, kepatuhan, serta kontribusi positif dalam pengelolaan sektor mineral dan batu bara.
Pemberian apresiasi tersebut berlangsung pada penutupan Minerba Convex 2026 di Jakarta, Selasa (3/11/2026). Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan pemerintah terhadap perusahaan yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian produksi dan penerimaan negara, tetapi juga memperhatikan aspek sosial, lingkungan, serta keberlanjutan kegiatan pertambangan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno, menegaskan bahwa keberhasilan industri pertambangan harus diukur secara menyeluruh, termasuk dari manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam membutuhkan tanggung jawab yang lebih luas, mulai dari penerapan praktik pertambangan yang baik hingga memastikan masyarakat memperoleh manfaat dari aktivitas ekonomi sektor pertambangan.
“Ada tanggung jawab yang lebih luas, yaitu bagaimana kegiatan pertambangan dijalankan dengan baik, bagaimana masyarakat di sekitar wilayah pertambangan mendapatkan manfaat, dan bagaimana sumber daya alam ini dikelola secara bertanggung jawab untuk kepentingan generasi mendatang,” ujar Tri.
Dalam penyelenggaraannya, Apresiasi Minerba 2026 mencakup empat kategori utama, yakni Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Badan Usaha Pertambangan Komoditas Batu Bara, PPM Badan Usaha Pertambangan Komoditas Mineral, Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik atau Good Mining Practice, serta Kepatuhan Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam Mineral dan Batu Bara.
Khusus kategori PPM, penilaian dilakukan berdasarkan delapan pilar, meliputi pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan riil, kemandirian ekonomi, sosial dan budaya, lingkungan, kelembagaan komunitas, serta infrastruktur.
Kedelapan aspek tersebut menjadi indikator untuk mengukur sejauh mana program pemberdayaan perusahaan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.
Pada komoditas mineral, terdapat kategori tambahan berupa Pionir PPM. Sementara itu, untuk perusahaan batu bara, penilaian dibedakan berdasarkan kapasitas produksi, yakni di atas dan di bawah 5 juta ton.
Adapun kategori Good Mining Practice diberikan berdasarkan penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik. Sementara kategori kepatuhan PNBP ditujukan kepada badan usaha yang memenuhi kewajiban pembayaran penerimaan negara sesuai dengan jenis perizinan yang dimiliki.
Tri menegaskan, penghargaan tersebut bukanlah titik akhir dari pencapaian perusahaan, melainkan menjadi dorongan untuk terus meningkatkan standar pengelolaan pertambangan.
“Bagi badan usaha yang menerima apresiasi, saya berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Jadikan praktik baik yang telah dilakukan sebagai contoh bagi perusahaan lainnya,” tuturnya.
Apresiasi untuk Tim ESDM Siaga Bencana
Selain memberikan penghargaan kepada badan usaha pertambangan, Ditjen Minerba juga menyampaikan apresiasi kepada pegawai yang tergabung dalam Tim ESDM Siaga Bencana di wilayah Sumatera dan Nusa Tenggara Timur.
Penerima apresiasi tersebut meliputi Klinik Pratama Ditjen Minerba serta Inspektur Tambang yang bertugas di Nusa Tenggara Timur, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Mereka dinilai telah berkontribusi langsung dalam penanganan bencana serta penyaluran bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak.
Melalui program ESDM Siaga Bencana, Kementerian ESDM bersama para mitra di sektor energi dan pertambangan turut hadir memberikan bantuan sekaligus mendukung proses pemulihan masyarakat di wilayah terdampak bencana.
Tri menyebut keterlibatan tersebut merupakan wujud pengabdian insan Minerba yang tidak terbatas pada tugas teknis dan administratif di sektor pertambangan, tetapi juga mencakup kepedulian sosial dan kemanusiaan.
“Ini menunjukkan bahwa pengabdian insan Minerba tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas di bidang pertambangan, tetapi juga melalui kepedulian terhadap sesama dan tanggung jawab kemanusiaan,” kata Tri.
Ditjen Minerba berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh pelaku usaha untuk memperkuat penerapan praktik pertambangan yang bertanggung jawab.
Pemerintah juga terus mendorong kolaborasi antara badan usaha, asosiasi, akademisi, dan masyarakat guna memastikan pengelolaan subsektor mineral dan batu bara mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Daftar Penerima Apresiasi Minerba 2026
A. PPM Badan Usaha Pertambangan Komoditas Batu Bara
Produksi di atas 5 juta ton:
Pendidikan: PT Asmin Bara Bronang.
Kesehatan: PT Borneo Indobara.
Tingkat Pendapatan Riil: PT Indexim Coalindo.
Kemandirian Ekonomi: PT Ganda Alam Makmur.
Sosial dan Budaya: PT Tiwa Abadi.
Lingkungan: PT Maruwai Coal.
Kelembagaan Komunitas: PT Kideco Jaya Agung.
Infrastruktur: PT Berau Coal.
Produksi di bawah 5 juta ton:
Pendidikan: PT Lahai Coal.
Tingkat Pendapatan Riil: PT Adimitra Baratama Nusantara.
Kemandirian Ekonomi: PT Adimitra Baratama Nusantara.
Lingkungan: PT Jorong Barutama Greston.
Infrastruktur: PT Telen Orbit Prima.
B. PPM Badan Usaha Pertambangan Komoditas Mineral
Pendidikan: PT Bumi Suksesindo.
Pendidikan: PT Cita Mineral Investindo Tbk.
Pendidikan: PT Freeport Indonesia.
Kesehatan: PT ANTAM (Persero) Tbk UBP Nikel Maluku Utara.
Tingkat Pendapatan Riil: PT Agincourt Resources.
Tingkat Pendapatan Riil: PT ANTAM (Persero) Tbk UBP Bauksit Kalimantan Barat.
Tingkat Pendapatan Riil: PT J Resources Bolaang Mongondow.
Kemandirian Ekonomi: PT Semen Gres



















