ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mendorong pengembangan dan hilirisasi komoditas sagu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) agar ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) Tahun 2027. Langkah tersebut dinilai strategis untuk mengoptimalkan potensi sagu Maluku sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dorongan itu disampaikan Hendrik saat menghadiri Sago Business Forum yang diinisiasi Kementerian Perindustrian di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Pengembangan industri hilir sagu menjadi salah satu agenda penting Pemerintah Provinsi Maluku dalam meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah. Selain memperkuat sektor pangan, langkah ini diharapkan mampu membuka peluang investasi dan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis sumber daya lokal.
Program tersebut juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya agenda mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan serta peningkatan nilai tambah ekonomi melalui hilirisasi dan industrialisasi.
Di tingkat daerah, kebijakan ini selaras dengan Sapta Cita ke-6 Pemerintah Provinsi Maluku, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif melalui hilirisasi komoditas unggulan dan perluasan akses pasar.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Maluku, potensi lahan sagu di Maluku mencapai 36.463 hektare dengan total produksi sebesar 14.123 ton. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Seram Bagian Timur menjadi wilayah dengan potensi terbesar, yakni mencapai 35.421 hektare atau sekitar 97 persen dari total potensi lahan sagu di Maluku.
Besarnya potensi tersebut menjadi modal strategis bagi Maluku untuk mengembangkan industri pengolahan sagu berskala besar. Dengan pengelolaan yang terencana, sagu tidak hanya menjadi bahan pangan tradisional, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi produk industri dengan nilai ekonomi lebih tinggi.
Dalam forum tersebut, Hendrik menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku telah mengusulkan program hilirisasi sagu di Kabupaten Seram Bagian Timur kepada Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian PPN/Bappenas.
Usulan tersebut diharapkan dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan nasional dan memperoleh penetapan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) Tahun 2027.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemprov Maluku telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya penataan dan pengembangan tanaman sagu sebagai pangan unggulan berbasis kearifan lokal, diversifikasi pangan sebagai alternatif pengganti beras, serta konservasi kawasan hutan sagu secara berkelanjutan.
Pemerintah daerah juga mendorong restrukturisasi pengelolaan kebun sagu dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Selain itu, kemitraan dengan pelaku usaha akan diperkuat guna membangun ekosistem agroindustri sagu yang produktif dan berdaya saing.
Melalui program hilirisasi tersebut, Pemprov Maluku berharap sagu dapat berkembang menjadi komoditas strategis yang memberikan manfaat ekonomi lebih luas bagi masyarakat.
Tidak hanya membuka peluang investasi dan lapangan kerja, pengembangan industri sagu juga diharapkan meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat ekonomi lokal, serta menjadikan Maluku sebagai salah satu pusat pengembangan industri sagu nasional.
Dengan potensi lahan yang terkonsentrasi di Kabupaten Seram Bagian Timur, hilirisasi sagu dinilai menjadi peluang besar bagi Maluku untuk mengambil peran lebih kuat dalam mendukung agenda ketahanan pangan dan industrialisasi nasional. (AM.N-SBR)



















