ASAMMANIS.NEWS – AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan mengawali rangkaian peringatan Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 dengan menggelar Pawai Kemerdekaan Merah Putih pada 1 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi simbol dimulainya semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Ambon.
Pawai akan dihadiri langsung oleh Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena dan Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta, serta melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon, jajaran TNI/Polri, lembaga perbankan, dunia usaha, seluruh ASN Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon, serta berbagai elemen masyarakat.
Rute pawai dimulai dari Lapangan Merdeka Ambon, kemudian melintasi Gong Perdamaian Dunia, Jalan Ay Patty, Jalan Pattimura, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Yan Paays, dan kembali berakhir di Gong Perdamaian Dunia. Kegiatan dijadwalkan dimulai pada pukul 17.00 WIT.
Momentum pencanangan Bulan Kemerdekaan ini juga dirangkaikan dengan ajakan Wali Kota Ambon kepada seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama 1 hingga 31 Agustus 2026, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Ambon Nomor 400.14.1/11/SE/2026 tentang Pengibaran/Pemasangan Bendera Merah Putih yang diterbitkan pada 29 Juli 2026.
Bodewin menegaskan, surat edaran tersebut merupakan bentuk ajakan kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI melalui pengibaran Bendera Merah Putih dan pemasangan berbagai atribut kemerdekaan di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Ambon agar bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus. Ini merupakan bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan, sekaligus upaya menumbuhkan rasa cinta tanah air,” ujar Bodewin.
Ia menjelaskan, pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan secara serentak di rumah, kantor pemerintah, sekolah, tempat usaha, hingga fasilitas umum lainnya selama periode 1–31 Agustus 2026.
Selain itu, masyarakat juga diimbau memasang umbul-umbul, spanduk, baliho, poster, maupun dekorasi bernuansa merah putih di lingkungan masing-masing. Imbauan tersebut berlaku bagi seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, badan usaha, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat umum.
Menurut Bodewin, peringatan Hari Kemerdekaan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat semangat persatuan, nasionalisme, serta kecintaan terhadap bangsa dan negara.
“Partisipasi ini bukan sekadar memenuhi imbauan pemerintah, tetapi menjadi simbol persatuan, kebersamaan, serta penghargaan terhadap perjuangan para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan bangsa. Semangat kemerdekaan harus terus kita pelihara guna membangun rasa kebangsaan, mempererat persatuan, serta menumbuhkan kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Wali Kota berharap seluruh masyarakat Ambon dapat berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan Bulan Kemerdekaan, sehingga peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung meriah di seluruh wilayah Kota Ambon sekaligus memperkokoh nilai-nilai persatuan, gotong royong, dan nasionalisme. (AM.N-MS)


















