ASAMMANIS.NEWS – SAUMLAKI – Pemerintah memastikan mayoritas produksi gas dari Lapangan Abadi Blok Masela akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan energi dan industri di dalam negeri. Sedikitnya 60 persen produksi gas dialokasikan bagi pasar domestik, sementara porsi ekspor dibatasi maksimal 40 persen.
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum peletakan batu pertama (groundbreaking) Proyek LNG Abadi Masela di Pulau Yamdena, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Kamis (16/7).
“Kita akan alokasikan produksi gas Blok Masela minimal 60 persen untuk memenuhi kebutuhan domestik dan maksimal 40 persen untuk ekspor. Sebagian gas itu akan dimanfaatkan untuk mendukung hilirisasi PT Pupuk yang berencana membangun industri di wilayah ini,” ujar Bahlil.
Menurutnya, alokasi gas domestik tidak hanya diperuntukkan bagi industri pupuk, tetapi juga akan memasok kebutuhan PT PLN, PT Perusahaan Gas Negara (PGN), serta sejumlah pelaku industri lainnya. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah penghasil.
“Setelah pupuk, sebagian gas akan disalurkan kepada PLN, PGN, dan beberapa perusahaan swasta untuk meningkatkan nilai tambah serta mendorong penciptaan nilai ekonomi di daerah,” katanya.
Kementerian ESDM bersama SKK Migas memastikan skema pemanfaatan gas untuk kebutuhan domestik telah dimasukkan dalam Plan of Development (PoD) Lapangan Abadi. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjamin pasokan gas bumi bagi sektor industri, produksi pupuk, hingga pembangkit listrik yang kebutuhannya terus meningkat.
Lapangan Abadi Blok Masela merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berada sekitar 180 kilometer di lepas pantai Pulau Yamdena, Laut Arafura, dengan kedalaman laut antara 400 hingga 800 meter. Wilayah kerja tersebut dikelola berdasarkan Kontrak Kerja Sama (Production Sharing Contract/PSC) yang berlaku sejak 1998 hingga 2055.
Proyek ini dirancang memiliki kapasitas produksi sebesar 9,5 juta ton LNG per tahun (MTPA), 150 juta kaki kubik standar gas pipa per hari (MMSCFD), serta 35 ribu barel kondensat per hari.
Pengembangannya meliputi sistem produksi bawah laut (subsea), fasilitas Floating Production Storage and Offloading (FPSO), jaringan pipa gas sepanjang sekitar 175 kilometer menuju fasilitas darat, hingga pembangunan kilang LNG. Selain itu, proyek ini juga akan mengadopsi teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) sebagai upaya mendukung pengurangan emisi karbon sejalan dengan agenda transisi energi nasional.
Dengan komposisi alokasi tersebut, pemerintah berharap produksi gas Blok Masela mampu memperkuat ketahanan energi nasional, memenuhi kebutuhan industri dalam negeri, serta tetap memberikan kontribusi melalui ekspor sesuai kapasitas produksi yang tersedia. (AM.N-SBR)


















