ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA — Organisasi Cendekiawan Muda Nusantara (CMN) berencana menggelar unjuk rasa damai di Jakarta pada Jumat, 9 Januari 2026, terkait dugaan praktik main mata dalam proses tender Proyek Lanjutan Fasilitas Laut Pelabuhan Matui, UPP Jailolo, Maluku Utara.
Rencana aksi tersebut telah diberitahukan secara resmi kepada Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang diterima asamannis.news, CMN menilai proses lelang proyek tersebut diduga melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Aksi dijadwalkan dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Tugu Proklamasi, Jakarta. Massa aksi diperkirakan berjumlah sekitar 500 orang, menggunakan mobil komando (mobison) sebagai sarana penyampaian aspirasi.
Adapun titik aksi meliputi Kementerian Perhubungan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Istana Negara. Dalam surat pemberitahuan tersebut, Dino Songyanan tercantum sebagai Koordinator Lapangan aksi.
Dalam tuntutannya, CMN mendesak Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Antoni Arif Priadi untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat struktural di Biro Layanan Pengadaan dan Bagian Perencanaan, khususnya yang berkaitan dengan proyek lanjutan fasilitas laut Pelabuhan Matui.
Selain itu, CMN meminta pemeriksaan dan evaluasi terhadap rekam jejak PT Karya Dwiputra Indonesia (KDI) dan PT Espreza Cipta Griya (ECG). Kedua perusahaan tersebut diduga dimiliki atau dikendalikan oleh pihak yang sama, yakni Reza Pratama Said, sehingga memunculkan indikasi konflik kepentingan dalam proses tender.
CMN menegaskan, aksi yang dilakukan merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai dan konstitusional, sekaligus sebagai upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum dalam pengadaan proyek pemerintah. AM.N-SBR




















