ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
AsamManis.News
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
AsamManis.News
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
Home Nasional

DPP GASMEN Tegaskan: Stop Catut Nama Dasco untuk Tambang, Politik, atau Kepentingan Apa Pun

admin by admin
September 14, 2025
in Nasional
0
DPP GASMEN Tegaskan: Stop Catut Nama Dasco untuk Tambang, Politik, atau Kepentingan Apa Pun
0
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, asammanis.news, 14/09/2025 – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sahabat Komendan (DPP GASMEN) menyampaikan pernyataan keras terkait dugaan pencatutan nama Wakil Ketua DPR RI sekaligus tokoh nasional Partai Gerindra,  Sufmi Dasco Ahmad, oleh La Ode.

Sekretaris Jenderal DPP GASMEN, Zein Marto Warat, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam atas tindakan tidak bermoral tersebut. Ia menilai pencatutan nama Dasco, baik untuk urusan tambang, politik, maupun kepentingan lain, jelas merugikan dan mencoreng nama baik Dasco yang saat ini berfokus membantu Presiden Prabowo Subianto membangun bangsa.

“Jangan lagi mencatut nama Pak Dasco, baik untuk tambang, politik, atau apa pun itu. Kami sangat mengutuk keras tindakan demikian. Pak Dasco saat ini sedang berfokus membantu Bapak Presiden demi kepemimpinan yang lebih baik, dan segala kebaikan harus diarahkan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk segelintir orang,” tegas Zein, Minggu (14/9/2025).

Baca Juga . . .

Berdasarkan UUD 1945 & UU Minerba: Masyarakat Lahei Sampaikan 5 Tuntutan Mendesak Sebelum PT NPR Lanjutkan Aktivitas!

Berdasarkan UUD 1945 & UU Minerba: Masyarakat Lahei Sampaikan 5 Tuntutan Mendesak Sebelum PT NPR Lanjutkan Aktivitas!

November 5, 2026
Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Jendral Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol

Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Jendral Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol

November 5, 2026
Surat Terbuka untuk Prabowo, DPP GORAN Minta Komjen Marthinus Hukom Diberi Peran Strategis di Polri

Surat Terbuka untuk Prabowo, DPP GORAN Minta Komjen Marthinus Hukom Diberi Peran Strategis di Polri

November 4, 2026
Fauka Noor Farid Sebut Indikasi Pengkhianatan terhadap Prabowo Tercium Sejak Demo 2025

Fauka Noor Farid Sebut Indikasi Pengkhianatan terhadap Prabowo Tercium Sejak Demo 2025

November 4, 2026
ADVERTISEMENT

DPP GASMEN mengingatkan bahwa praktik pencatutan nama hanya akan menimbulkan keresahan, merusak etika politik, serta mencederai kepercayaan publik. Oleh karena itu, mereka menyerukan kepada La Ode maupun siapa pun untuk segera menghentikan praktik tidak terpuji tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, La Ode belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan keras dari DPP GASMEN. AM.N-001

Advertisement. Scroll to continue reading.
Previous Post

Diduga Jadi Kontraktor Proyek, BEM Maluku Desak Jaksa Periksa Bupati Aru

Next Post

Ketua LPKNI Banten Berhasil Hentikan Ancaman Lelang Rumah Warga

admin

admin

Next Post
Ketua LPKNI Banten Berhasil Hentikan Ancaman Lelang Rumah Warga

Ketua LPKNI Banten Berhasil Hentikan Ancaman Lelang Rumah Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Februari 11, 2026
Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Maret 16, 2026
Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

September 5, 2025
Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

November 25, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu

Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu

November 5, 2026
Polda Lampung Ungkap 15 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Dugaan Peredaran 22 Ton Beras Impor

Polda Lampung Ungkap 15 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Dugaan Peredaran 22 Ton Beras Impor

November 5, 2026
NasDem SBB Siap Birukan Seram Bagian Barat di HUT ke-15

NasDem SBB Siap Birukan Seram Bagian Barat di HUT ke-15

November 5, 2026
ESDM Perkuat Standar Pertambangan, 42 Badan Usaha Terima Apresiasi Minerba 2026

ESDM Perkuat Standar Pertambangan, 42 Badan Usaha Terima Apresiasi Minerba 2026

November 5, 2026

Recent News

Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu

Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu

November 5, 2026
Polda Lampung Ungkap 15 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Dugaan Peredaran 22 Ton Beras Impor

Polda Lampung Ungkap 15 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Dugaan Peredaran 22 Ton Beras Impor

November 5, 2026
NasDem SBB Siap Birukan Seram Bagian Barat di HUT ke-15

NasDem SBB Siap Birukan Seram Bagian Barat di HUT ke-15

November 5, 2026
ESDM Perkuat Standar Pertambangan, 42 Badan Usaha Terima Apresiasi Minerba 2026

ESDM Perkuat Standar Pertambangan, 42 Badan Usaha Terima Apresiasi Minerba 2026

November 5, 2026
AsamManis.News

AsamManis.News adalah portal berita online yang menyajikan ragam informasi terkini dengan dua sisi rasa: tajam dan kritis seperti asam, ringan dan menghibur seperti manis. Dapatkan update berita nasional, regional, gaya hidup, opini, hingga hiburan setiap hari. Kami hadir untuk menyuguhkan berita dengan sudut pandang yang seimbang, segar, dan mudah dicerna.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • INTERNASIONAL
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu

Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu

November 5, 2026
Polda Lampung Ungkap 15 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Dugaan Peredaran 22 Ton Beras Impor

Polda Lampung Ungkap 15 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Dugaan Peredaran 22 Ton Beras Impor

November 5, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA