ASAMMANIS.NEWS – AMBON – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM menggandeng kalangan akademisi Universitas Pattimura (Unpatti) untuk menyusun kajian ilmiah terkait masa depan pengelolaan usaha pertambangan di Blok Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.
Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan forum audiensi bersama rektor dan jajaran akademisi Unpatti di Ambon, Selasa (24/6), sebagai upaya memperkuat landasan akademis dalam perumusan kebijakan pertambangan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, mengatakan kajian akademis dari para pakar lintas disiplin diharapkan menjadi referensi ilmiah yang mendukung penyusunan kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku dalam mengelola kawasan tambang Gunung Botak.
“Harapannya, harmonisasi peran perguruan tinggi dan pemerintah daerah dapat berjalan sinergis sehingga tata kelola usaha pertambangan Gunung Botak mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif,” ujar Jeffri.
Menurutnya, pengelolaan pertambangan di Gunung Botak saat ini masih menghadapi berbagai persoalan kompleks. Aktivitas penambangan yang dijalankan oleh sejumlah pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dinilai memiliki keterbatasan kapasitas produksi dan masih bergantung pada pihak lain yang memiliki modal serta teknologi pengolahan dan pemurnian.
Kondisi tersebut, lanjut Jeffri, berpotensi menyimpang dari prinsip-prinsip dasar pertambangan rakyat dan membuka risiko terhadap aspek keselamatan kerja maupun pencemaran lingkungan.
Di sisi lain, penguatan fungsi pengawasan dan pengendalian pemerintah daerah dinilai menjadi faktor penting guna memastikan pemanfaatan sumber daya mineral dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat lokal, sekaligus meminimalkan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Jeffri menegaskan, pelibatan kalangan akademisi merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang baik atau Good Mining Practice. Melalui pendekatan berbasis riset ilmiah, pemerintah berupaya memetakan berbagai potensi dampak yang dapat muncul, mulai dari aspek hukum, teknis operasional, komersial, sosial budaya hingga kelestarian lingkungan hidup.
“Gunung Botak merupakan aset strategis yang harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku. Karena itu, setiap opsi kebijakan yang akan diambil harus didasarkan pada pertimbangan yang komprehensif dengan risiko yang paling minimal terhadap lingkungan, stabilitas sosial, maupun pendapatan negara,” katanya.
Ia menambahkan, berbagai masukan, gagasan, serta telaah kritis yang disampaikan akademisi Universitas Pattimura akan menjadi bagian penting dalam penyusunan Dokumen Kajian Efektivitas Pengelolaan Usaha Pertambangan Gunung Botak.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap hasil kajian yang dihasilkan dapat menjadi rujukan ilmiah dalam pengambilan keputusan di tingkat nasional, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pertambangan yang legal, berkeadilan, dan mampu menghadirkan kemakmuran berkelanjutan bagi masyarakat Maluku. (AM.N-SBR)

















