ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
AsamManis.News
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
AsamManis.News
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
Home Daerah

HUT RI, 173 Ribu Narapidana Terima Remisi

Marthen Supulatu by Marthen Supulatu
Agustus 17, 2026
in Daerah
0
HUT RI, 173 Ribu Narapidana Terima Remisi
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASAMMANIS.NEWS – AMBON – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada acara pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Ambon, Senin (17/8/2026).

Dalam sambutan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan bahwa remisi dan pengurangan masa pidana bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.

“Remisi dan pengurangan masa pidana harus dipandang sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial yang mempercepat kembalinya warga binaan menjadi sumber daya manusia yang produktif, bukan sebagai beban masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga . . .

17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

November 2, 2026
Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026
Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

November 2, 2026
Vanath Paparkan Tantangan Ekonomi Maluku, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Vanath Paparkan Tantangan Ekonomi Maluku, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

November 1, 2026
ADVERTISEMENT

Menurut Menteri, sistem pemasyarakatan harus mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan kepada narapidana dan anak binaan yang menunjukkan perubahan perilaku, menaati tata tertib, serta mengikuti program pembinaan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada tahun 2026, pemerintah memberikan Remisi Umum kepada 173.706 narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum kepada 1.085 anak binaan di seluruh Indonesia. Pemberian hak tersebut menjadi bentuk kehadiran negara dalam menghargai proses pembinaan sekaligus mendorong warga binaan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Bagi narapidana, remisi menjadi motivasi untuk terus menjaga disiplin, meningkatkan kualitas diri, mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian, sehingga kembali ke tengah masyarakat mampu hidup secara mandiri dan tidak mengulangi tindak pidana,” katanya.

Sementara bagi anak binaan, pengurangan masa pidana memiliki makna yang lebih luas karena memberikan kesempatan untuk memperbaiki masa depan. Oleh sebab itu, pembinaan anak diarahkan pada kepentingan terbaik bagi anak melalui pendidikan, pembentukan karakter, pemulihan, dan reintegrasi sosial.

Menteri juga menekankan pentingnya pengembangan program pembinaan yang tidak hanya berfokus pada pembentukan kepribadian, tetapi juga peningkatan keterampilan dan kemandirian. Pemanfaatan lahan dan sarana di Lapas, Rutan, dan LPKA dapat dikembangkan melalui budidaya tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perikanan, hingga berbagai usaha produktif lainnya.

Program tersebut dinilai tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga membekali warga binaan dengan keterampilan dan pengalaman kerja sebagai modal untuk hidup mandiri setelah kembali ke masyarakat.

Selain itu, Menteri mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap berbagai pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan masyarakat dan mencederai marwah institusi.

“Saya tegaskan kembali, tidak ada ruang dan tidak ada toleransi bagi keterlibatan petugas dalam peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, praktik percaloan, penyelundupan barang terlarang, maupun segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran etik yang mencederai kepercayaan masyarakat serta merusak marwah institusi,” tegasnya.

Usai membacakan sambutan Menteri, Gubernur Maluku menyerahkan tiga set peralatan olahraga tenis meja, 260 eksemplar buku bacaan, serta bibit sayuran kepada Kepala Lapas Kelas IIA Ambon dan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ambon, didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku.

Bantuan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap proses pembinaan warga binaan melalui kegiatan olahraga, literasi, dan pengembangan keterampilan. Penyerahan bibit sayuran juga mendukung kegiatan produktif dan kemandirian warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Maluku turut meresmikan Gedung Patita Mart dan Cafe Koperasi Konsumen Lapas Kelas IIA Ambon. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang kegiatan produktif sekaligus memperkuat program kemandirian di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan ini dihadiri Forkopimda Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Wali Kota Ambon dan Forkopimda Kota Ambon, Sekretaris Daerah Kota Ambon, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, serta Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku. (AM.N-MS)

Tags: 173 Ribu Narapidana Terima RemisiGubernur MalukuHENDRIK LEWERISSAHUT RI
Previous Post

Gubernur Maluku Sampaikan Duka untuk Korban Gempa NTT

Next Post

Waspada Hoaks Kuota 81 GB

Marthen Supulatu

Marthen Supulatu

Next Post
Waspada Hoaks Kuota 81 GB

Waspada Hoaks Kuota 81 GB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Februari 11, 2026
Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Maret 16, 2026
Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

September 5, 2025
Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

November 25, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026

Recent News

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026
AsamManis.News

AsamManis.News adalah portal berita online yang menyajikan ragam informasi terkini dengan dua sisi rasa: tajam dan kritis seperti asam, ringan dan menghibur seperti manis. Dapatkan update berita nasional, regional, gaya hidup, opini, hingga hiburan setiap hari. Kami hadir untuk menyuguhkan berita dengan sudut pandang yang seimbang, segar, dan mudah dicerna.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • INTERNASIONAL
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

November 2, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA