ASAMMANIS.NEWS – AMBON – Masyarakat Kota Ambon diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya pesan berantai yang menawarkan kuota internet gratis 81 GB dengan mengatasnamakan Telkomsel dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Peringatan itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, yang menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks dan berpotensi menjadi modus penipuan digital.
“Dipastikan itu palsu dan penipuan. Harap jangan di-klik untuk keamanan,” tegas Lekransy, Senin (17/08/26), meneruskan hasil konfirmasi dari pihak Telkomsel.
Menurutnya, salah satu tanda paling jelas dari penipuan tersebut adalah tautan yang disertakan dalam pesan. Setelah dilakukan pengecekan, alamat situs yang digunakan tidak berasal dari domain resmi Telkomsel.
“Dilihat dari link-nya itu bukan telkomsel.com,” ujarnya.
Lekransy memastikan hingga saat ini tidak ada program promo kuota gratis 81 GB dari Telkomsel sebagaimana yang diklaim dalam pesan berantai yang beredar luas di masyarakat.
“Dan kita tidak ada promo,” katanya.
Pesan tersebut biasanya dikemas dengan kalimat yang memancing rasa penasaran dan mendorong penerima untuk segera bertindak, seperti “Aku baru saja klaim. Cek apakah kamu juga dapat.” Korban kemudian diarahkan untuk membuka tautan tertentu yang berpotensi membahayakan keamanan data pribadi.
Menurut Lekransy, modus seperti ini merupakan bentuk phishing, yaitu upaya untuk mencuri data pengguna melalui situs palsu yang dibuat menyerupai layanan resmi.
“Saran saya jangan di-klik link-nya, itu phishing,” tegasnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang menawarkan hadiah, bantuan, promo, atau layanan gratis yang disebarkan melalui media sosial maupun aplikasi perpesanan tanpa sumber yang jelas.
Momentum perayaan hari besar nasional, kata Lekransy, sering dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk menyebarkan informasi palsu yang terlihat meyakinkan demi menjaring korban.
Karena itu, warga diminta membiasakan diri melakukan verifikasi informasi sebelum mempercayai atau meneruskannya kepada orang lain.
“Karena itu, saya mengajak warga Kota Ambon membiasakan diri melakukan pengecekan sebelum mempercayai maupun meneruskan suatu informasi,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat hanya mengakses informasi promo dan layanan digital melalui kanal resmi perusahaan atau instansi terkait. Jika menemukan tautan mencurigakan, warga diminta tidak membukanya serta tidak memberikan data pribadi, kata sandi, kode OTP, maupun informasi penting lainnya.
“Jangan di-klik link-nya,” ulang Lekransy.
Melalui imbauan tersebut, Pemerintah Kota Ambon berharap masyarakat semakin cerdas dan waspada dalam menghadapi berbagai bentuk penipuan digital yang memanfaatkan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia untuk menjerat korban. (AM.N-MS)
















