ASAMMANIS.NEWS – SURABAYA – Komisi III DPR RI menegaskan bahwa agenda reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan tidak boleh berhenti pada pembaruan aturan semata. Perubahan mendasar pada kultur organisasi dan cara berpikir aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci utama keberhasilan reformasi.
Penegasan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III ke Markas Polda Jawa Timur di Surabaya, Kamis (29/1/2026).
Menurut Adang, kunjungan ini dilakukan untuk menyerap langsung kondisi dan tantangan penegakan hukum di daerah, seiring meningkatnya sorotan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum. Hasil pertemuan dan dialog di lapangan akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi Komisi III dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama kementerian dan lembaga terkait.
“Reformasi Polri dan Kejaksaan merupakan sebuah keniscayaan. Tujuan utamanya adalah mewujudkan penegakan hukum yang sejalan dengan cita-cita bernegara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945,” kata Adang.
Politisi Fraksi PKS itu menilai, keberhasilan reformasi tidak dapat diukur hanya dari perubahan regulasi atau kebijakan internal. Ia menekankan bahwa nilai etik, integritas, dan profesionalisme harus benar-benar tertanam dan tercermin dalam praktik penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.
Adang juga menyoroti tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Kedua undang-undang tersebut membawa perubahan paradigma pemidanaan yang menuntut aparat bekerja lebih cepat, tepat, dan konsisten, sekaligus menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia dan keadilan restoratif.
“Penerapan KUHP dan KUHAP yang baru tidak cukup hanya dengan kesiapan teknis. Dibutuhkan komitmen kuat untuk mengubah pola pikir dalam menjalankan kewenangan penegakan hukum,” tegas Legislator dari Dapil DKI Jakarta III itu.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi III DPR RI juga menggali informasi terkait pelaksanaan reformasi kultural serta penguatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Polda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Selain itu, sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik di wilayah Jawa Timur turut menjadi bahan pembahasan.
Mantan Wakapolri itu berharap, evaluasi langsung di lapangan dapat mendorong reformasi penegakan hukum berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata, terutama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. AM.N-YR


















