ASAMMANIS.NEWS – Ambon – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Golkar Kabupaten Buru yang sebelumnya sempat tertunda pada sidang pleno IV, kini menemui titik terang setelah dilakukan koordinasi antara pimpinan sidang dan DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku.
Penundaan pleno VI tersebut dilakukan guna memberikan ruang bagi konsolidasi internal, terutama dalam menyikapi dinamika yang terjadi di antara dua bakal calon, yakni M. Rum Soplestuny dan Jaidun Sa’nun.
Hasil koordinasi tersebut membuahkan kesepakatan bersama (mufakat) antara kedua pihak untuk melanjutkan proses Musda sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, sidang pleno IV dipastikan akan kembali berjalan sebagaimana hasil kesepakatan yang telah dicapai.
Koordinator Bidang Fungsi Kebijakan I (Hukum, Ekonomi, dan HAM) DPD I Partai Golkar Maluku, R. Boy Sangadji, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini dilakukan secara sederhana dengan mengedepankan aturan partai serta semangat kekeluargaan.
“Prinsipnya, kita mengedepankan mufakat terlebih dahulu, baru musyawarah. Ini penting agar Partai Golkar tetap solid dan kokoh ke depan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak DPD I bersama pimpinan sidang dijadwalkan akan bertolak ke Kabupaten Buru dalam waktu dekat guna memastikan kelanjutan pleno IV hingga tahapan berikutnya berjalan lancar.
“Besok atau lusa kami bersama pimpinan sidang akan ke Buru untuk menuntaskan pleno IV dan seterusnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Boy menjelaskan bahwa dinamika dalam pelaksanaan Musda merupakan hal yang lumrah terjadi dalam organisasi politik. Namun demikian, seluruh proses tetap harus diselesaikan dalam bingkai kekeluargaan dan kebersamaan demi menjaga soliditas partai.
Menurutnya, baik M. Rum Soplestuny maupun Jaidun Sa’nun merupakan kader terbaik Partai Golkar di Kabupaten Buru. Oleh karena itu, DPD I mengambil posisi netral dengan mempertemukan kedua pihak guna mencari solusi bersama.
“DPD I tidak berpihak kepada siapa pun. Kami hanya memfasilitasi agar kedua kandidat dapat menyelesaikan persoalan ini secara baik, sebagaimana tradisi Partai Golkar dalam menyelesaikan dinamika internal,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa persoalan yang sempat terjadi kini telah diselesaikan, sehingga pelaksanaan sidang pleno dapat kembali dilanjutkan sesuai agenda. AM.N-SBR


















