ASAMMANIS.NEWS – Ambon – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Golkar Kabupaten Buru yang sempat tertunda pada sidang pleno IV akhirnya menemui titik terang. Hal ini setelah dilakukan koordinasi antara pimpinan sidang dan DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku.
Penundaan sidang sebelumnya dilakukan untuk memberi ruang konsolidasi internal di tengah dinamika yang berkembang antara dua bakal calon, yakni M. Rum Soplestuny dan Jaidun Sa’nun.
DPD I Partai Golkar Maluku kemudian menugaskan Rohalim Boy Sangadji untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan yang terjadi pada tahapan pleno IV tersebut.
Hasil koordinasi tersebut membuahkan kesepakatan bersama antara kedua pihak untuk melanjutkan proses Musda sesuai mekanisme dan aturan partai. Dengan demikian, sidang pleno IV dipastikan akan kembali dilaksanakan.
Koordinator Bidang Fungsi Kebijakan I (Hukum, Ekonomi, dan HAM) DPD I Partai Golkar Maluku, R. Boy Sangadji, menegaskan bahwa penyelesaian dilakukan dengan mengedepankan prinsip mufakat dan semangat kekeluargaan.
“Prinsipnya, kita mengedepankan mufakat terlebih dahulu. Ini penting agar Partai Golkar tetap solid dan kokoh ke depan,” ujarnya.
Ia menyampaikan, DPD I bersama pimpinan sidang dalam waktu dekat akan bertolak ke Kabupaten Buru guna memastikan kelanjutan sidang pleno IV hingga tahapan berikutnya berjalan lancar.
“Besok atau lusa kami bersama pimpinan sidang akan ke Buru untuk menuntaskan pleno IV dan seterusnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Boy menilai dinamika dalam pelaksanaan Musda merupakan hal yang wajar dalam organisasi politik. Namun, seluruh proses harus tetap diselesaikan dalam bingkai kebersamaan demi menjaga soliditas partai.
Ia juga menegaskan bahwa DPD I bersikap netral dan hanya berperan sebagai fasilitator dalam mempertemukan kedua kandidat.
“DPD I tidak berpihak kepada siapa pun. Kami memfasilitasi agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik sesuai tradisi Partai Golkar,” jelasnya.
Dengan tercapainya mufakat tersebut, sidang pleno yang sempat tertunda kini dipastikan dapat kembali dilanjutkan sesuai agenda yang telah ditetapkan. AM.N-SBR


















