ASAMMANIS.NEWS – Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memperkuat langkah perlindungan kekayaan hayati Maluku melalui kegiatan Penguatan Kapasitas Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (PPTSL) yang digelar di Zest Hotel Ambon, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menekan praktik perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar yang terus mengancam kelestarian ekosistem di wilayah Maluku dan Indonesia Timur.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan posisi strategis Kota Ambon sebagai jalur utama distribusi di kawasan timur Indonesia menjadikan daerah ini sangat rentan terhadap praktik penyelundupan dan perdagangan ilegal satwa dilindungi.
“Ambon adalah pintu masuk dan keluar utama di wilayah Maluku. Karena itu pengawasan harus diperkuat agar kekayaan alam kita tidak terus dieksploitasi secara ilegal,” tegas Wattimena.
Mengutip data Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), ia mengungkapkan bahwa sepanjang 2020 hingga 2024 tercatat 339 kasus perdagangan ilegal dengan total 4.386 individu satwa berhasil diamankan aparat.
Menurutnya, perdagangan ilegal tersebut didominasi oleh satwa jenis burung paruh bengkok yang banyak diselundupkan melalui jalur pelabuhan dan bandar udara.
“Ini angka yang sangat memprihatinkan. Burung paruh bengkok menjadi yang paling banyak diperdagangkan secara ilegal dan distribusinya banyak melalui Ambon,” ujarnya.
Selain ancaman terhadap satwa darat, Wali Kota juga menyoroti maraknya praktik destructive fishing atau penangkapan ikan menggunakan bahan peledak yang dinilai merusak ekosistem laut dan terumbu karang di perairan Maluku.
Ia menegaskan, praktik tersebut bukan hanya menghancurkan habitat ikan, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya laut yang menjadi penopang ekonomi masyarakat pesisir.
“Terumbu karang adalah rumah bagi biota laut kita. Kalau dihancurkan dengan bom, maka yang rusak bukan hanya lingkungan, tetapi juga masa depan ekonomi masyarakat,” katanya.
Karena itu, Bodewin meminta seluruh anggota Satgas PPTSL yang berasal dari berbagai unsur lintas sektor untuk bekerja secara terpadu dan meninggalkan ego sektoral demi menjaga kelestarian sumber daya alam Maluku.
“Kita butuh komitmen bersama. Satgas ini harus bekerja secara sinergis dan memastikan perlindungan terhadap flora dan fauna dilakukan secara serius,” tandasnya.
Pemkot Ambon, lanjutnya, akan terus membuka ruang kolaborasi dengan seluruh pihak sebagai bentuk tanggung jawab bersama menjaga kekayaan alam yang dimiliki daerah.
Menurut Wattimena, pelestarian lingkungan bukan hanya kepentingan hari ini, tetapi investasi jangka panjang bagi generasi mendatang.
“Tugas kita memastikan kekayaan alam yang kita nikmati hari ini tetap bisa diwariskan dan dimanfaatkan oleh generasi berikutnya. Karena itu, mari kita jaga bersama dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (AM.N-MS)


















