ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
AsamManis.News
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
AsamManis.News
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
Home Advertorial

Pemkot Ambon Respons Tuntutan Buruh

Marthen Supulatu by Marthen Supulatu
Juli 20, 2026
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
0
Pemkot Ambon Respons Tuntutan Buruh
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASAMMANIS.NEWS – AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bergerak cepat merespons berbagai persoalan ketenagakerjaan yang disuarakan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia. Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robert Sapulette, memastikan seluruh aspirasi buruh akan ditindaklanjuti melalui langkah konkret bersama Dinas Tenaga Kerja.

Penegasan tersebut disampaikan Robert usai menerima kunjungan Komisariat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia di Balai Kota Ambon, Senin (20/7). Menurutnya, pemerintah tidak akan menutup mata terhadap berbagai persoalan yang dialami para pekerja, namun seluruh laporan harus didukung dengan data yang akurat agar penanganannya tepat sasaran.

“Kami menerima semua aspirasi yang disampaikan. Data yang mereka bawa tentu akan diverifikasi terlebih dahulu sehingga langkah yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan fakta di lapangan,” kata Robert.

Baca Juga . . .

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026
Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

November 2, 2026
Vanath Paparkan Tantangan Ekonomi Maluku, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Vanath Paparkan Tantangan Ekonomi Maluku, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

November 1, 2026
βMAPAN, Terobosan Disnaker Ambon Dekatkan Fresh Graduate dengan Peluang Kerja

βMAPAN, Terobosan Disnaker Ambon Dekatkan Fresh Graduate dengan Peluang Kerja

November 1, 2026
ADVERTISEMENT

Dalam pertemuan tersebut, serikat buruh menyampaikan enam tuntutan utama kepada Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Tenaga Kerja.

Persoalan pertama menyangkut pencatatan resmi keberadaan serikat buruh di setiap perusahaan. Mereka meminta pemerintah melakukan pendataan secara administratif agar keberadaan organisasi buruh memiliki legalitas yang jelas dan terlindungi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sorotan berikutnya tertuju pada dugaan masih banyak perusahaan menengah dan besar yang belum menerapkan Upah Minimum Kota (UMK) Ambon sesuai ketentuan. Kondisi tersebut dinilai merugikan para pekerja sehingga pemerintah diminta memperketat pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan.

Selain itu, serikat buruh juga menyoroti rendahnya kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan. Mereka mengungkapkan masih ditemukan perusahaan yang hanya mendaftarkan sebagian karyawannya, sehingga banyak pekerja kehilangan perlindungan sosial ketika mengalami risiko kerja.

Tak hanya itu, buruh juga menyampaikan penolakan terhadap pemungutan iuran BPJS Kesehatan serta keberatan atas kebijakan pemotongan pajak terhadap manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), dengan alasan dana tersebut merupakan hak pekerja yang telah dipotong dari penghasilan mereka selama bekerja.

Tuntutan terakhir adalah meminta Pemerintah Kota Ambon untuk selalu melibatkan organisasi serikat buruh dalam setiap pembahasan maupun kebijakan yang berkaitan dengan dunia ketenagakerjaan di daerah.

Menanggapi seluruh aspirasi tersebut, Robert Sapulette memastikan Pemerintah Kota Ambon akan segera memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja beserta jajarannya guna melakukan pembahasan secara menyeluruh. Ia menegaskan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan harus dilakukan melalui dialog yang terbuka, objektif, dan berdasarkan data yang valid.

“Data yang mereka sampaikan masih perlu diverifikasi. Kami akan mengundang mereka kembali untuk melengkapi data spesifik mengenai perusahaan-perusahaan yang diduga belum menerapkan UMK secara benar. Selanjutnya kita akan duduk bersama dalam satu rapat untuk membahas tuntas persoalan ini,” tegas Robert.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Ambon berkomitmen menciptakan hubungan industrial yang sehat, harmonis, dan berkeadilan. Karena itu, setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran hak-hak pekerja akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah cepat Pemkot Ambon ini diharapkan menjadi awal penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan di Kota Ambon, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak buruh serta meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepada para pekerjanya. (AM.N-MS)

Tags: Pemkot AmbonResponsTuntutan Buruh
Previous Post

Ferran Torres Antar Spanyol Juara Dunia

Next Post

Ambon Perangi Darurat Membaca

Marthen Supulatu

Marthen Supulatu

Next Post
Ambon Perangi Darurat Membaca

Ambon Perangi Darurat Membaca

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Februari 11, 2026
Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Maret 16, 2026
Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

September 5, 2025
Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

November 25, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026
Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

November 2, 2026

Recent News

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026
Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

November 2, 2026
AsamManis.News

AsamManis.News adalah portal berita online yang menyajikan ragam informasi terkini dengan dua sisi rasa: tajam dan kritis seperti asam, ringan dan menghibur seperti manis. Dapatkan update berita nasional, regional, gaya hidup, opini, hingga hiburan setiap hari. Kami hadir untuk menyuguhkan berita dengan sudut pandang yang seimbang, segar, dan mudah dicerna.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • INTERNASIONAL
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA