Bangka Tengah, asammanis.news, 23 November 2025 – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Menteri Pertahanan Syafrie Sjamsoedin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan peninjauan langsung terhadap aktivitas tambang ilegal di Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, pada 19 November 2025.
Dalam kunjungan tersebut, Bahlil Lahadalia mengungkapkan adanya temuan penyalahgunaan izin terkait penambangan pasir kuarsa. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang serius bila dibiarkan.
“Kami menemukan adanya penyalahgunaan izin pasir kuarsa dalam aktivitas tambang ilegal ini. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan karena merusak tatanan pengelolaan sumber daya mineral,” ujar Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah akan segera menyiapkan regulasi baru untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum. Salah satu langkah yang tengah dipertimbangkan adalah penarikan kewenangan perizinan dari daerah ke pemerintah pusat agar tata kelola sumber daya mineral dapat berjalan lebih terarah dan sesuai ketentuan.
“Saya akan menyiapkan aturan baru agar kewenangan perizinan ditarik ke pemerintah pusat. Ini penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas penambangan ilegal serta memperkuat tata kelola sektor pertambangan di Indonesia. AM.N-001




















