ASAMMANIS.NEWS – AMBON – Tingginya laju urbanisasi menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Kota Ambon sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, pendidikan, dan pelayanan publik di Provinsi Maluku. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap penyelenggaraan birokrasi, kualitas pelayanan publik, hingga pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, saat menjadi narasumber dalam Diskusi Panel bertema “Birokrasi dan Kebijakan Publik Berbasis Kepulauan” yang diselenggarakan Laboratorium Jurusan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Kamis (18/6/2026).
Menurut Lekransy, status Kota Ambon sebagai ibu kota Provinsi Maluku menjadikannya sebagai pusat konsentrasi birokrasi dan aktivitas ekonomi yang terus menarik arus perpindahan penduduk dari berbagai wilayah di Maluku.
“Sebagai ibu kota provinsi, Ambon menjadi pusat pemerintahan, perdagangan, pendidikan, dan pelayanan publik. Kondisi ini menyebabkan tingkat urbanisasi cukup tinggi dan berdampak pada meningkatnya kebutuhan layanan dasar serta berbagai tantangan pembangunan perkotaan,” ujar Lekransy.
Ia menjelaskan, jumlah penduduk Kota Ambon saat ini mencapai sekitar 360.919 jiwa dengan tingkat pertumbuhan rata-rata sebesar 5,6 persen per tahun. Pertumbuhan tersebut membawa konsekuensi meningkatnya tekanan terhadap berbagai sektor pelayanan publik.
Salah satu dampak paling nyata terlihat pada sektor infrastruktur dasar, mulai dari penyediaan air bersih, listrik, drainase, jalan, hingga pengelolaan sampah. Saat ini produksi sampah di Kota Ambon mencapai sekitar 256,41 ton per hari, sementara kapasitas penanganannya baru sekitar 185,5 ton per hari.
“Jika urbanisasi terus meningkat tanpa pengelolaan yang baik, volume sampah diperkirakan dapat mencapai 300 hingga 400 ton per hari,” jelasnya.
Selain persoalan sampah, urbanisasi juga mendorong meningkatnya kepadatan permukiman yang berpotensi memunculkan kawasan kumuh serta berbagai pelanggaran tata ruang. Karena itu, pemerintah perlu memastikan pembangunan kota tetap berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Di sektor kesehatan, pertumbuhan jumlah penduduk turut meningkatkan beban pelayanan kesehatan. Kondisi tersebut ditandai dengan meningkatnya antrean layanan, berkurangnya rasio tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk, serta kebutuhan penambahan fasilitas kesehatan.
Sementara di bidang pendidikan, pertumbuhan penduduk juga berdampak pada meningkatnya kebutuhan ruang belajar, tenaga pendidik, dan sarana pendidikan lainnya.
“Begitu pula di sektor pendidikan. Pertumbuhan penduduk berdampak pada meningkatnya kebutuhan ruang kelas, tenaga pendidik, dan sarana pendidikan lainnya,” katanya.
Lebih lanjut, Lekransy menilai urbanisasi juga berpotensi meningkatkan angka pengangguran perkotaan dan memperbesar sektor informal yang belum tertata dengan baik. Jika tidak diantisipasi melalui kebijakan yang tepat, kondisi tersebut dapat memicu berbagai kerentanan sosial di masyarakat.
Ia juga menyoroti persoalan kemacetan lalu lintas yang mulai dirasakan masyarakat akibat meningkatnya jumlah kendaraan dan aktivitas perkotaan. Dampaknya tidak hanya mengganggu mobilitas warga, tetapi juga meningkatkan emisi karbon serta menurunkan kualitas lingkungan.
Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah administrasi kependudukan. Tingginya mobilitas penduduk sering kali menyebabkan data kependudukan menjadi tidak akurat sehingga menyulitkan pemerintah dalam menyusun perencanaan pembangunan dan pelayanan publik yang tepat sasaran.
“Perubahan jumlah penduduk yang sangat dinamis membuat pemerintah harus memiliki sistem data yang kuat agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Lekransy menegaskan bahwa urbanisasi tidak boleh dipandang sebagai ancaman semata. Menurutnya, urbanisasi dapat menjadi peluang strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan kota apabila dikelola secara baik.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Pemerintah Kota Ambon terus mendorong sejumlah strategi pembangunan, di antaranya penguatan sistem pelayanan berbasis data, pengembangan konsep Smart City, serta pembangunan kawasan pertumbuhan baru guna mengurangi konsentrasi aktivitas di pusat kota.
Selain itu, pemerintah juga melakukan modernisasi transportasi perkotaan melalui penataan angkutan umum, pengaturan parkir, serta pemanfaatan teknologi dalam pengendalian lalu lintas.
Di bidang pelayanan dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas, termasuk pembangunan fasilitas kesehatan dan rumah sakit untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus bertambah.
Pemerintah Kota Ambon juga berupaya memperkuat penataan permukiman dan tata ruang yang berkelanjutan, pengelolaan lingkungan perkotaan melalui sistem pengelolaan sampah modern, penyediaan ruang terbuka publik, hingga berbagai langkah adaptasi terhadap perubahan iklim.
“Pemerintah juga perlu memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat dan ketenagakerjaan agar urbanisasi dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Lekransy menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan urbanisasi membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, akademisi, dunia usaha hingga masyarakat.
Dengan kebijakan publik yang berbasis data serta mempertimbangkan karakteristik wilayah kepulauan, Kota Ambon diyakini mampu menjawab berbagai tantangan perkotaan sekaligus memanfaatkan peluang pembangunan yang tersedia.
“Urbanisasi adalah realitas yang tidak bisa dihindari. Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah mampu mengelolanya melalui kebijakan yang tepat, inklusif, dan berkelanjutan demi masa depan Kota Ambon yang lebih baik,” tandas Lekransy. (AM.N-SBR)


















