ASAMMANIS.NEWS – AMBON, MALUKU – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, melantik dan mengambil sumpah 224 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Pelantikan berlangsung di Pattimura Park Ambon, Jumat (11/9/26).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkot Ambon dalam menata birokrasi melalui penerapan merit system, dengan menempatkan aparatur berdasarkan kapasitas, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi.
Dalam sambutannya, Wattimena menegaskan pengangkatan dan penempatan pejabat dilakukan secara objektif dan selektif sesuai mekanisme serta ketentuan kepegawaian yang berlaku. Kebijakan tersebut sejalan dengan salah satu dari 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, yakni membangun birokrasi yang berkapasitas, andal, serta bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Tidak ada yang diangkat tanpa melalui usulan kepala dinas. Kepala OPD yang lebih mengetahui kapasitas dan kinerja masing-masing ASN, sehingga usulan harus dilakukan secara objektif dan selektif,” tegasnya.
Menurut Wattimena, seluruh tahapan pengisian jabatan telah melalui mekanisme yang ditetapkan, termasuk pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk jabatan yang dipersyaratkan.
Dengan terisinya sejumlah jabatan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, ia berharap roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Wattimena menaruh perhatian khusus pada penguatan aparatur di tingkat kelurahan yang menjadi ujung tombak pelayanan publik. Pemkot Ambon, kata dia, akan terus melakukan penempatan pegawai dengan target sekitar tujuh hingga sepuluh aparatur di setiap kelurahan.
“Ujung tombak pelayanan kita ada pada kelurahan-kelurahan. Demikian juga kecamatan. Semua pegawai harus diisi untuk memastikan pelayanan publik pada tingkat terbawah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Kepada 224 pejabat yang baru dilantik, Wattimena menekankan pentingnya menjaga integritas, komitmen, konsistensi, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan.
Ia meminta pejabat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, membangun koordinasi, serta aktif membimbing dan membina staf. Setiap persoalan, lanjutnya, harus dihadapi dengan mencari solusi, bukan dihindari.
“Kalau mau menjadi pelaku sejarah yang baik, saatnya kita bekerja. Kita mau meninggalkan tugas dan tanggung jawab dengan sejarah yang baik atau buruk. Saya rasa kita semua memilih sejarah yang baik,” katanya.
Khusus camat dan lurah, Wattimena meminta pengawasan wilayah dilakukan secara aktif dan berkelanjutan. Berbagai persoalan di tingkat kelurahan maupun kecamatan diharapkan dapat segera diidentifikasi dan ditangani sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Lurah harus bertanggung jawab terhadap wilayahnya. Lakukan monitoring secara rutin, begitu juga camat melakukan pengawasan dan evaluasi. Kita lakukan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” tegasnya.
Wali Kota juga meminta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberikan kepercayaan dan ruang kerja kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat menunjukkan kemampuan dan kinerjanya.
Menurutnya, jabatan bukan sekadar posisi, tetapi amanah sekaligus kesempatan bagi ASN untuk membuktikan kinerja dan mengembangkan karier berdasarkan prestasi.
“Maknai jabatan ini sebagai amanah dan kepercayaan. Kerjakan dengan baik. Kalau bekerja dengan baik, kesempatan untuk berkembang dan mendapatkan tanggung jawab yang lebih besar akan terbuka,” tandasnya.
Wattimena berharap 224 pejabat tersebut mampu memperkuat mesin birokrasi Pemkot Ambon, sehingga pemerintahan berjalan efektif, pelayanan publik semakin optimal, dan pembangunan Kota Ambon dapat dilaksanakan dengan baik. (AM-MS)


















