ASAMMANIS.NEWS — JAKARTA TIMUR — Dua remaja pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor) berhasil dibekuk Unit Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit setelah kepergok warga saat beraksi di Jalan Robusta, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Kamis (8/1/2026) pagi.
Peristiwa pencurian dengan pemberatan itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Kedua pelaku berinisial MN (27) dan M (23) diketahui tengah berjalan di sekitar lokasi sebelum melihat sepeda motor Yamaha Nmax yang terparkir di depan sebuah minimarket dengan kondisi kunci masih tergantung.
Melihat kesempatan tersebut, pelaku kemudian berupaya membawa kabur kendaraan korban. Salah satu pelaku merusak kunci motor dan mencoba menyalakan mesin. Namun aksi mereka dipergoki warga, termasuk pemilik kendaraan, yang langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Duren Sawit.
Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Duren Sawit bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua orang yang dicurigai sebagai pelaku ranmor dan langsung melakukan pengamanan dengan dibantu warga sekitar.
“Kedua pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian bersama barang bukti sepeda motor,” kata Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno SH M.Si, saat jumpa pers didampingi Kasi Humas Polres Jakarta Timur, AKP Teta.
Kompol Sutikno menjelaskan, kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam aksi kejahatan serupa di lokasi lain.
“Atas perbuatannya, kedua pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini dijerat Pasal 476 KUHP baru dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tegasnya.
Polisi menegaskan proses penyidikan masih terus berlanjut guna mengungkap kemungkinan jaringan maupun tindak pidana lain yang melibatkan kedua pelaku. (RED)




















