ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
AsamManis.News
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
AsamManis.News
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Komisi III DPR: KUHP Baru Jamin Tidak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang

admin by admin
Januari 6, 2026
in Hukum & Kriminal, Nasional, Politik
0
Komisi III DPR: KUHP Baru Jamin Tidak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASAMMANIS.NEWS — JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, memberikan klarifikasi atas berbagai narasi negatif yang beredar mengenai UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Politikus Partai Gerindra ini menegaskan bahwa jika diterapkan secara utuh, KUHP baru justru mencegah praktik pemidanaan yang sewenang-wenang dan lebih mengedepankan hak asasi manusia serta nilai demokrasi.

Habiburokhman menyoroti poin krusial yang sering disalahpahami masyarakat.

Baca Juga . . .

Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

April 15, 2026
Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

April 15, 2026
Bahlil Dampingi Prabowo Subianto ke Moskow, Diplomasi Energi RI-Rusia Kian Diperkuat

Bahlil Dampingi Prabowo Subianto ke Moskow, Diplomasi Energi RI-Rusia Kian Diperkuat

April 13, 2026
Inspirasi Danik Eka Rahmaningtiyas Menggema dalam Dialog Diaspora Kader AMM Maluku

Inspirasi Danik Eka Rahmaningtiyas Menggema dalam Dialog Diaspora Kader AMM Maluku

April 10, 2026
ADVERTISEMENT

Pertama, Pidana Mati sebagai Alternatif. Kini bukan lagi pidana pokok, melainkan pilihan terakhir dengan masa percobaan 10 tahun yang memungkinkan perubahan hukuman menjadi penjara seumur hidup.

Kedua, Kritik Presiden Bukan Pidana. Penghinaan terhadap Presiden kini menjadi delik aduan. “Kritik untuk kepentingan umum atau pengawasan kebijakan ditegaskan tidak dapat dipidana,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketiga, Privasi Terlindungi. Aturan mengenai perzinaan tetap merupakan delik aduan, sehingga negara tidak akan mencampuri urusan privat tanpa laporan dari pihak yang dirugikan (keluarga inti).

Keempat, Hoaks dan Unjuk Rasa. Penegakan hukum terhadap berita bohong kini mewajibkan pembuktian niat jahat (mens rea).

Mengenai unjuk rasa, kata Anggota DPR dari Jakarta ini, hanya dipidana jika menimbulkan kerusuhan fisik, bukan sekadar karena masalah administratif pemberitahuan.

Terkait “Pasal Pengaman” (seperti Pasal 36 dan Pasal 53), kata Habiburokhman, hanya orang dengan niat jahat yang dapat dihukum.

“Prinsip tiada pidana tanpa kesalahan dan kewajiban hakim mengedepankan keadilan di atas kepastian hukum menjadi benteng utama KUHP baru,” ujarnya.

“KUHP ini dirancang untuk mewujudkan hukum nasional yang lebih adil dan proporsional. Jika masih ada yang dianggap belum relevan, kami mendorong masyarakat menggunakan hak konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya. (AM.N-YR)

Tags: Komisi III DPR RIKUHP Baru
Previous Post

Sengkarut Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia, Legislator PKS: Label Syariah Itu Komitmen Moral, Bukan Maskot

Next Post

Komisi XII DPR RI Usulkan PLTS Atap Jadi Solusi Listrik Daerah 4T

admin

admin

Next Post
Komisi XII DPR RI Usulkan PLTS Atap Jadi Solusi Listrik Daerah 4T

Komisi XII DPR RI Usulkan PLTS Atap Jadi Solusi Listrik Daerah 4T

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Februari 11, 2026
Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Maret 16, 2026
Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

September 5, 2025
Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

November 25, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

April 16, 2026
Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

April 15, 2026
Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

April 15, 2026
Blok Masela dan Hak Warga Jadi Sorotan, Gubernur Maluku Bicara Tegas di Hadapan DPD RI

Blok Masela dan Hak Warga Jadi Sorotan, Gubernur Maluku Bicara Tegas di Hadapan DPD RI

April 14, 2026

Recent News

Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

April 16, 2026
Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

April 15, 2026
Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

April 15, 2026
Blok Masela dan Hak Warga Jadi Sorotan, Gubernur Maluku Bicara Tegas di Hadapan DPD RI

Blok Masela dan Hak Warga Jadi Sorotan, Gubernur Maluku Bicara Tegas di Hadapan DPD RI

April 14, 2026
AsamManis.News

AsamManis.News adalah portal berita online yang menyajikan ragam informasi terkini dengan dua sisi rasa: tajam dan kritis seperti asam, ringan dan menghibur seperti manis. Dapatkan update berita nasional, regional, gaya hidup, opini, hingga hiburan setiap hari. Kami hadir untuk menyuguhkan berita dengan sudut pandang yang seimbang, segar, dan mudah dicerna.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • INTERNASIONAL
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

April 16, 2026
Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

April 15, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA