ASSAMMANIS.NEWS — JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, kebijakan campuran biodiesel B40 terbukti efektif menurunkan ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Bahlil mengungkapkan, volume impor solar menunjukkan penurunan tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, impor solar masih berada di kisaran 8,3 juta ton, sementara pada 2025 turun menjadi sekitar 5 juta ton.
“Alhamdulillah, impor solar kita berhasil ditekan secara signifikan. Ini menunjukkan kebijakan B40 berjalan efektif,” ujar Bahlil dalam konferensi pers capaian kinerja Kementerian ESDM tahun 2025 di Jakarta, Kamis (8/1).
Data Kementerian ESDM mencatat, realisasi pemanfaatan biodiesel domestik sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai 14,2 juta kilo liter (kL). Angka tersebut melampaui target Indikator Kinerja Utama (IKU) sebesar 13,5 juta kL, atau setara dengan 105,2 persen dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut berdampak langsung terhadap penurunan impor solar secara signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Keberhasilan implementasi B40, lanjut Bahlil, menjadi pijakan kuat bagi pemerintah untuk menetapkan target strategis, yakni menghentikan impor solar sepenuhnya pada 2026. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan uji coba biodiesel B50 yang direncanakan rampung pada semester pertama 2026.
Apabila hasil evaluasi teknis dan ekonominya dinilai layak, implementasi B50 akan diberlakukan pada semester kedua tahun yang sama. Selain menekan impor, kebijakan biodiesel sepanjang 2025 juga memberikan dampak ekonomi dan lingkungan yang signifikan.
Pemerintah mencatat penghematan devisa mencapai Rp130,21 triliun, penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 38,88 juta ton CO₂ ekuivalen, serta peningkatan nilai tambah Crude Palm Oil (CPO) menjadi biodiesel senilai Rp20,43 triliun.
Optimisme menuju bebas impor solar pada 2026 turut ditopang oleh beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan di Kalimantan Timur. Proyek tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi solar dalam negeri secara signifikan.
“Jika B50 dapat diterapkan dan RDMP Balikpapan segera beroperasi penuh, maka pada 2026 kita tidak lagi melakukan impor solar,” tegas Bahlil.
Meski demikian, pemerintah masih membuka opsi impor terbatas untuk solar berkualitas tinggi dengan spesifikasi CN51 yang dibutuhkan sektor industri alat berat. Pasalnya, kapasitas produksi dalam negeri untuk jenis solar tersebut masih dalam tahap pengembangan. (AM.N-SBR)


















