ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA – Pemerintah mencatat capaian positif di sektor energi sepanjang 2025. Untuk pertama kalinya dalam sembilan tahun terakhir, realisasi lifting minyak bumi nasional berhasil melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat rata-rata lifting minyak bumi sepanjang 2025 mencapai 605,3 ribu barel per hari, termasuk produksi Natural Gas Liquid (NGL) dan kondensat dari PT Donggi Senoro LNG. Angka tersebut setara 100,05 persen dari target APBN.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan capaian ini menjadi titik balik setelah tren penurunan lifting minyak dalam beberapa tahun terakhir.
“Target lifting kita mencapai 605,3 ribu barel per hari atau 100,05 persen dari APBN. Artinya target tercapai, bahkan sedikit melampaui,” kata Bahlil dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM 2025 di Jakarta, Kamis (8/1).
Menurut Bahlil, terakhir kali target lifting minyak dalam APBN tercapai terjadi pada 2016 dengan capaian sekitar 829 ribu barel per hari. Setelah itu, produksi terus menurun hingga berada di kisaran 580 ribu barel per hari pada 2024.
Ia menjelaskan, peningkatan lifting sebelumnya pernah terjadi pada 2008 seiring beroperasinya Lapangan Banyu Urip, serta pada periode 2015–2016. Namun setelah itu, realisasi lifting tidak lagi menyentuh target anggaran.
“Setelah 2016, lifting kita tidak pernah mencapai target APBN. Alhamdulillah, tahun ini kembali tercapai,” ujarnya.
Ke depan, pemerintah menargetkan peningkatan lifting minyak dan gas bumi secara bertahap hingga mencapai 1 juta barel per hari pada 2030. Untuk mendukung target tersebut, Kementerian ESDM akan mempercepat proses perizinan bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas yang saat ini masih berjalan.
Selain percepatan perizinan, pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain mempercepat kegiatan eksplorasi dengan menawarkan 61 wilayah kerja baru, memanfaatkan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) dan horizontal fracking, serta menyederhanakan regulasi di sektor hulu migas.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan investasi dan mempercepat produksi migas nasional dalam beberapa tahun ke depan. AM.N-SBR


















