ASAMMANISNEWS — JAKARTA — Anggota DPR RI asal Maluku, Mercy Chriesty Barends, mendesak pemerintah pusat memperketat patroli dan pengawasan maritim di seluruh wilayah perairan kepulauan, khususnya Maluku, menyusul terungkapnya kasus dugaan penyelundupan sembilan warga negara asing (WNA) asal China melalui jalur laut Kepulauan Tanimbar dengan tujuan Australia.
Desakan itu disampaikan Mercy sebagai respons atas terbongkarnya jaringan penyelundupan manusia yang memanfaatkan jalur laut terpencil di wilayah perbatasan Indonesia. Ia menilai, kasus tersebut menjadi peringatan serius bagi negara untuk memperkuat sistem keamanan maritim dan pengawasan lintas sektor.
“Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM, Imigrasi, Keamanan Laut, serta TNI dan Polri harus memperkuat patroli maritim di seluruh perairan kepulauan, termasuk Maluku dan sekitarnya, agar masyarakat merasa aman dan ekosistem ekonomi maritim kita terlindungi,” kata Mercy dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).
Mercy yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menegaskan, penyelundupan manusia bukan sekadar pelanggaran hukum imigrasi, tetapi juga ancaman terhadap kedaulatan negara dan keselamatan masyarakat di wilayah perbatasan.
“Dalam perspektif HAM dan penegakan hukum, praktik penyelundupan manusia ilegal mengandung risiko besar, baik terhadap ketertiban wilayah perbatasan maupun terhadap perlindungan tenaga kerja migran Indonesia,” ujarnya.
Ia menilai, kasus di Perairan Maluku tersebut harus dijadikan momentum untuk memperkuat pengawasan, penegakan hukum, serta koordinasi antar-instansi di wilayah perbatasan laut Indonesia-Australia, termasuk Maluku, Nusa Tenggara, Papua, dan kawasan perbatasan lainnya.
Menurut Mercy, negara tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi sindikat penyelundupan manusia. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan tanpa kompromi terhadap seluruh pelaku yang terlibat.
“Kasus ini menunjukkan sindikat internasional semakin canggih memanfaatkan celah administratif dan jalur laut terpencil. Negara wajib memastikan aparat memiliki mandat dan dukungan maksimal untuk menindak tegas para pelaku,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, Mercy menekankan pentingnya perlindungan hak asasi manusia bagi semua pihak yang terlibat, baik WNA maupun WNI, sesuai hukum yang berlaku.
“Jika WNA saja bisa diselundupkan, apalagi WNI. Negara harus menjamin tidak ada eksploitasi terhadap pekerja migran kita sendiri atau pihak mana pun yang dipermainkan jaringan ilegal. Perlindungan HAM dan hukum internasional harus dikedepankan,” tandasnya.
Mercy juga mendorong penguatan kerja sama internasional dalam menghadapi kejahatan lintas negara tersebut. Menurutnya, penyelundupan manusia bukan isu lokal, melainkan kejahatan terorganisasi lintas negara yang membutuhkan respons bersama.
“Kerja sama intelijen dan koordinasi keamanan maritim dengan negara sahabat, termasuk Australia dan negara-negara ASEAN, harus terus ditingkatkan agar modus serupa tidak terulang di masa depan,” pungkas Mercy.
Ia menegaskan, pemerintah harus bergerak cepat, terkoordinasi, dan bertindak tegas demi menjaga kedaulatan negara, keamanan wilayah perbatasan, serta menjamin masa depan masyarakat Indonesia yang lebih aman dan sejahtera. (AM.N-WPR)


















