ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
AsamManis.News
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
AsamManis.News
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
Home Nasional

MAPPI Tegaskan Profesi Penilai Bukan Pengambil Kebijakan, Tolak Kriminalisasi

admin by admin
Februari 3, 2026
in Nasional
0
MAPPI Tegaskan Profesi Penilai Bukan Pengambil Kebijakan, Tolak Kriminalisasi
0
SHARES
252
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA – Ketua Umum Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) Budi Prasodjo menyampaikan sikap resmi organisasi menyikapi perkembangan sejumlah kasus hukum yang menjerat anggota profesi Penilai, termasuk perkara yang saat ini menjadi perhatian publik, 03/02/2026.

Dalam pernyataannya, Budi Prasodjo menegaskan bahwa Penilai merupakan profesi independen yang memiliki keahlian khusus dan menjalankan tugas berdasarkan penugasan resmi, data yang disediakan pihak berwenang, serta standar dan kode etik profesi yang berlaku.

“Dalam sistem hukum dan administrasi negara, Penilai bukan pengambil kebijakan dan tidak memiliki kewenangan dalam menentukan keputusan akhir,” tegas Budi Prasodjo.

Baca Juga . . .

Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

April 15, 2026
Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

April 15, 2026
Bahlil Dampingi Prabowo Subianto ke Moskow, Diplomasi Energi RI-Rusia Kian Diperkuat

Bahlil Dampingi Prabowo Subianto ke Moskow, Diplomasi Energi RI-Rusia Kian Diperkuat

April 13, 2026
Inspirasi Danik Eka Rahmaningtiyas Menggema dalam Dialog Diaspora Kader AMM Maluku

Inspirasi Danik Eka Rahmaningtiyas Menggema dalam Dialog Diaspora Kader AMM Maluku

April 10, 2026
ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, pendapat profesional (professional judgment) yang diberikan Penilai merupakan bagian dari proses teknis dan ilmiah. Oleh karena itu, perbedaan nilai, perubahan data, maupun dinamika administratif tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai perbuatan pidana selama Penilai bekerja sesuai standar profesi dan penugasan yang sah.

Budi Prasodjo menegaskan, sebagai organisasi profesi, MAPPI memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk melindungi anggotanya dari praktik kriminalisasi profesi, sekaligus memastikan setiap anggota tetap menjunjung tinggi integritas, independensi, dan kepatuhan terhadap kode etik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menyampaikan, MAPPI berkomitmen memberikan pendampingan dan dukungan organisasi kepada anggota yang menghadapi persoalan hukum terkait pelaksanaan tugas profesionalnya. Selain itu, MAPPI mendorong penegakan hukum yang adil, proporsional, dan berbasis prosedur, dengan pembedaan yang tegas antara kesalahan administratif, sengketa nilai, dan tindak pidana.

“MAPPI juga siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan pemahaman mengenai peran dan batas kewenangan profesi Penilai,” ujarnya.

Di sisi lain, Budi Prasodjo menegaskan bahwa MAPPI tetap konsisten menegakkan kode etik dan standar profesi melalui mekanisme internal organisasi apabila ditemukan dugaan pelanggaran etik oleh anggotanya.
Menurutnya, sikap yang disampaikan MAPPI bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga kepastian hukum, keadilan, serta keberlangsungan profesi Penilai di Indonesia.

“Penegakan hukum yang sehat harus mampu membedakan antara kebijakan, proses administratif, dan pendapat profesional. Dengan begitu, profesi Penilai dapat terus berkontribusi bagi pembangunan nasional tanpa rasa takut dikriminalisasi,” kata Budi Prasodjo.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga marwah profesi Penilai dan menegakkan hukum secara adil, rasional, dan berkeadilan. AM.N-SBR

Previous Post

DPP GASMEN Tolak Indonesia Jadi Anggota Permanen BOP: Dinilai Bebani Negara dan Abaikan Palestina

Next Post

GPM Harus Prioritasakan Daerah 3T

admin

admin

Next Post
GPM Harus Prioritasakan Daerah 3T

GPM Harus Prioritasakan Daerah 3T

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Februari 11, 2026
Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Maret 16, 2026
Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

September 5, 2025
Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

November 25, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
RBS Turun Tangan, Kisruh Musda Golkar Buru Tuntas Dibawah 24 Jam

RBS Turun Tangan, Kisruh Musda Golkar Buru Tuntas Dibawah 24 Jam

April 16, 2026
Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

April 16, 2026
Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

April 15, 2026
Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

April 15, 2026

Recent News

RBS Turun Tangan, Kisruh Musda Golkar Buru Tuntas Dibawah 24 Jam

RBS Turun Tangan, Kisruh Musda Golkar Buru Tuntas Dibawah 24 Jam

April 16, 2026
Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

April 16, 2026
Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

April 15, 2026
Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

April 15, 2026
AsamManis.News

AsamManis.News adalah portal berita online yang menyajikan ragam informasi terkini dengan dua sisi rasa: tajam dan kritis seperti asam, ringan dan menghibur seperti manis. Dapatkan update berita nasional, regional, gaya hidup, opini, hingga hiburan setiap hari. Kami hadir untuk menyuguhkan berita dengan sudut pandang yang seimbang, segar, dan mudah dicerna.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • INTERNASIONAL
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

RBS Turun Tangan, Kisruh Musda Golkar Buru Tuntas Dibawah 24 Jam

RBS Turun Tangan, Kisruh Musda Golkar Buru Tuntas Dibawah 24 Jam

April 16, 2026
Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

April 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA