ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan kesepakatan perdagangan energi antara Indonesia dan Amerika Serikat tidak akan menambah kuota impor nasional. Pemerintah hanya mengalihkan sumber pasokan dari negara lain ke Amerika Serikat tanpa meningkatkan total volume impor.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil dalam acara Semarak Milad ke-28 Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Jakarta, Minggu (1/3).
Menurut Bahlil, kebutuhan energi Indonesia saat ini masih bergantung pada impor karena produksi dalam negeri belum mencukupi. Untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG), misalnya, kebutuhan nasional mencapai 8,3 juta ton per tahun, sementara produksi domestik hanya sekitar 1,6 juta ton.
“Artinya setiap tahun kita mengimpor sekitar 7 juta ton. Selain LPG, kita juga mengimpor BBM dan minyak mentah. Inilah yang kita kontekskan dalam belanja energi senilai USD15 miliar di Amerika,” ujar Bahlil.
Ia menekankan, kerja sama tersebut tidak menambah beban impor, melainkan sekadar memindahkan asal negara pemasok. Volume tetap, hanya sumbernya yang berubah.
Terkait harga, Bahlil memastikan seluruh pembelian komoditas energi itu tetap mengikuti mekanisme pasar internasional. Pemerintah, kata dia, tidak mendapatkan harga khusus, namun juga tidak membayar lebih mahal dibandingkan pemasok lain.
“Harganya sama dengan harga pasar, baik dari Timur Tengah maupun dari Amerika. Bahkan untuk LPG dari Amerika, harganya lebih kompetitif dibandingkan negara lain,” tegasnya.
Bahlil juga membantah anggapan bahwa kesepakatan tersebut dapat mengganggu kedaulatan energi nasional. Ia memastikan kebijakan ini tetap mempertimbangkan kepentingan dalam negeri.
“Kita hanya mengganti sumbernya saja. Volume impornya tetap sama. Jadi kedaulatan bangsa ini tetap terjaga,” katanya.
Kesepakatan senilai USD15 miliar itu tertuang dalam Reciprocal Trade Agreement (RTA) atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang difinalisasi dalam pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington DC pada 19 Februari lalu.
Dalam perjanjian tersebut, Indonesia berkomitmen meningkatkan pembelian produk energi dari Amerika Serikat dengan nilai indikatif sekitar USD15 miliar. Rinciannya meliputi impor LPG sekitar USD3,5 miliar, minyak mentah sekitar USD4,5 miliar, serta produk BBM olahan sekitar USD7 miliar. Kerja sama juga mencakup komoditas energi lain sesuai kebutuhan domestik, termasuk batubara metalurgi dan teknologi batubara bersih.
Pemerintah menegaskan, seluruh komitmen tersebut tetap disesuaikan dengan kebutuhan energi nasional, mempertimbangkan harga yang kompetitif, serta menjaga stabilitas pasokan dalam negeri. AM.N-SBR


















