ASAMMANIS.NEWS – Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Widya Pratiwi, mengapresiasi komitmen dan kesiapan aparat penegak hukum di Jawa Barat dalam mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) secara bertahap dan terukur.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Facebook pribadinya yang turut dipantau media. Dalam keterangannya, Widya menilai langkah yang dilakukan oleh jajaran Polda Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung reformasi sistem hukum nasional.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa implementasi di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama.
“Namun demikian, kami di Komisi III menegaskan bahwa masih terdapat tantangan nyata dalam penegakan hukum di lapangan yang berdampak pada ketertiban umum dan rasa aman masyarakat,” ujar Widya.
Ia menekankan pentingnya langkah penegakan hukum yang lebih tegas, konsisten, dan terukur guna menjawab berbagai persoalan yang masih terjadi di masyarakat.
Menurutnya, penguatan fungsi pengawasan, peningkatan transparansi, serta jaminan perlindungan hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat menjadi hal krusial dalam memastikan implementasi KUHP dan KUHAP berjalan efektif.
Komisi III DPR RI, lanjutnya, akan terus mendorong peningkatan kinerja aparat penegak hukum agar mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. AM.N-SBR


















