ASAMMANISNEWS,MASOHI – Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Hidayat Samalehu, menyoroti sejumlah negeri di daerah itu yang hingga kini masih dipimpin oleh pejabat dan belum memiliki Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) definitif.
Persoalan tersebut dinilai membutuhkan perhatian serius Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, khususnya perangkat daerah teknis yang membidangi urusan pemerintahan negeri.
Sorotan itu disampaikan Hidayat Samalehu dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Maluku Tengah, Selasa, 01/09/2026.
Rapat paripurna tersebut membahas tiga agenda, yakni Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, serta penyerahan surat-surat masuk dari masyarakat untuk dibahas lebih lanjut pada tingkat komisi-komisi.
Dalam forum tersebut, Samalehu meminta Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah tidak menganggap persoalan kepemimpinan pemerintahan negeri sebagai hal yang biasa.
Menurut dia, keberadaan negeri yang masih dipimpin seorang pejabat dalam waktu yang berkepanjangan perlu menjadi perhatian pemerintah daerah agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Samalehu menilai, pemerintah daerah melalui dinas teknis, khususnya bagian yang menangani urusan pemerintahan negeri, harus melakukan pemetaan terhadap negeri-negeri yang belum memiliki KPN definitif.
“Pemerintah daerah tidak boleh acuh tak acuh terhadap persoalan ini, Jangan sampai pemerintah baru bergerak ketika konflik sudah terjadi di tengah masyarakat. Pencegahan harus dilakukan sejak awal,” tegas Samalehu.
Ia mengatakan, proses menuju kepemimpinan KPN definitif harus mendapat pendampingan dan perhatian pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pemerintah tidak hanya memiliki tanggung jawab administratif, tetapi juga perlu memastikan proses pemerintahan di tingkat negeri dapat berjalan dengan baik dan mendapat legitimasi masyarakat.
“Jangan menunggu ada konflik di masyarakat baru pemerintah bertindak. Pemerintah harus hadir sebelum persoalan itu membesar. Kalau ada negeri yang belum memiliki KPN definitif, harus dilihat apa persoalannya dan apa yang menjadi kendalanya, kemudian dicarikan solusi,” ujarnya.
Samalehu juga mengingatkan bahwa pemerintahan negeri memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, ketidakpastian dalam kepemimpinan pemerintahan negeri dinilai tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan.
Ia mendorong dinas teknis terkait untuk lebih aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah negeri, masyarakat, serta pihak-pihak terkait guna memastikan proses penyelesaian persoalan dapat berjalan secara transparan dan sesuai aturan.
“Kita tidak ingin persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan secara administratif justru berkembang menjadi persoalan konflik internal megeri. Pemerintah harus mengambil langkah sejak dini, melakukan komunikasi dan membuka ruang penyelesaian sebelum terjadi gesekan di masyarakat,” kata Samalehu.
Politisi Maluku Tengah itu berharap perhatian pemerintah daerah terhadap persoalan pemerintahan negeri dapat ditingkatkan, terutama terhadap negeri-negeri yang masih dipimpin pejabat.
















