ASAMMANISNEWS,MASOHI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Maluku Tengah, Selasa, 01/09/2026.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam agenda kelembagaan DPRD, karena sekaligus membahas tiga agenda utama, yakni penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, serta penyerahan surat-surat masuk dari masyarakat untuk selanjutnya dibahas pada tingkat komisi-komisi.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Zeth Latukarlutu dan Arman Mualo.
Dari unsur Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, rapat dihadiri Staf Ahli Bupati, Zahlul Ikhsan, yang hadir mewakili Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir.
Agenda pertama yakni Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Paripurna tersebut dibuka sekaligus ditutup oleh Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah, Zeth Latukarlutu.
Selanjutnya, DPRD Maluku Tengah melaksanakan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026. Agenda ini dibuka dan ditutup oleh Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah, Arman Mualo.
Pembukaan masa persidangan baru tersebut menandai dimulainya rangkaian kegiatan DPRD pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, termasuk pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sesuai dengan kewenangan DPRD.
Selain dua agenda tersebut, rapat paripurna juga membahas penyerahan surat-surat masuk dari masyarakat kepada DPRD Kabupaten Maluku Tengah.
Surat-surat yang diterima DPRD tersebut selanjutnya akan dibahas pada tingkat komisi-komisi sesuai dengan bidang dan substansi persoalan yang disampaikan masyarakat.
Agenda penyerahan surat masyarakat ini menjadi bagian dari mekanisme DPRD dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi, pengaduan maupun masukan yang disampaikan kepada lembaga legislatif.
Paripurna penyerahan surat-surat masuk masyarakat tersebut kembali dibuka dan ditutup oleh Zeth Latukarlutu.
Rangkaian rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Maluku Tengah. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan agenda kelembagaan DPRD dalam memasuki Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.
Dengan dimulainya masa persidangan tersebut, DPRD Maluku Tengah diharapkan dapat terus menjalankan fungsi dan kewenangannya secara optimal, termasuk dalam menyerap serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui mekanisme pembahasan di komisi-komisi.
















