ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
AsamManis.News
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
AsamManis.News
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
Home Daerah

LHKPN Gubernur Maluku Dipersoalkan, Sekda Beri Penjelasan

Marthen Supulatu by Marthen Supulatu
September 15, 2026
in Daerah
0
LHKPN Gubernur Maluku Dipersoalkan, Sekda Beri Penjelasan
0
SHARES
200
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASAMMANIS.NEWS – AMBON, MALUKU – Polemik mengenai meningkatnya nilai harta kekayaan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi sorotan di media sosial.

Menanggapi perbincangan tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku memberikan penjelasan. Pemprov menegaskan, bertambahnya nilai harta dalam LHKPN terbaru tidak serta-merta berarti aset tersebut diperoleh setelah Hendrik Lewerissa menjabat sebagai Gubernur Maluku.

Sekda Maluku menjelaskan, dalam LHKPN tahun 2024 yang disampaikan sebelum Hendrik Lewerissa menjabat sebagai gubernur, terdapat sejumlah harta tidak bergerak yang belum tercantum.

Baca Juga . . .

17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

November 2, 2026
Tak Ingin Ada Warga Terkendala Akses Kesehatan, Gubernur Maluku Usulkan Renovasi RSUD Haulussy dan 141 Puskesmas

Tak Ingin Ada Warga Terkendala Akses Kesehatan, Gubernur Maluku Usulkan Renovasi RSUD Haulussy dan 141 Puskesmas

November 2, 2026
Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026
Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

November 2, 2026
ADVERTISEMENT

Menurut penjelasan Pemprov, kondisi tersebut terjadi karena pada saat itu staf yang membantu proses pengisian LHKPN belum memahami secara lengkap tata cara pengisian dan pelaporan harta kekayaan.

Saat Hendrik Lewerissa telah menjabat sebagai Gubernur Maluku, proses pengisian LHKPN dilakukan bersama Inspektorat Provinsi Maluku. Dalam proses tersebut, sejumlah aset yang sebelumnya belum tercantum kemudian dimasukkan ke dalam laporan terbaru.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Penambahan harta yang terlihat dalam laporan terbaru perlu dilihat berdasarkan tahun dan tanggal perolehannya, bukan semata-mata berdasarkan kapan harta tersebut baru tercantum dalam LHKPN,” demikian penjelasan Pemprov Maluku.

Pemprov menekankan, setiap aset yang dicantumkan dalam LHKPN wajib dilengkapi informasi mengenai tanggal, bulan, dan tahun perolehannya. Data tersebut mengacu pada dokumen pendukung, seperti sertifikat tanah, kuitansi, maupun bukti pembelian lainnya.

Artinya, munculnya sebuah aset dalam laporan terbaru tidak otomatis menunjukkan bahwa aset tersebut baru diperoleh pada tahun pelaporan. Riwayat kepemilikan dan tahun perolehan menjadi bagian penting untuk melihat konteks sebenarnya.

Selain itu, LHKPN yang telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melalui proses verifikasi terhadap data serta dokumen pendukung yang dilaporkan wajib LHKPN. Setelah dinyatakan lengkap, laporan tersebut dapat diakses masyarakat melalui kanal resmi KPK.

Karena itu, Pemprov Maluku menegaskan bahwa sejumlah harta tidak bergerak yang menjadi perbincangan merupakan aset yang telah diperoleh jauh sebelum Hendrik Lewerissa menjabat sebagai Gubernur Maluku. Aset tersebut baru dimasukkan dalam LHKPN terbaru karena sebelumnya belum tercantum dalam laporan.

Pemprov menilai, penambahan aset dalam laporan tersebut justru merupakan bagian dari upaya melengkapi pelaporan harta kekayaan agar lebih transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat pun diimbau tidak hanya membandingkan angka total harta dari satu laporan dengan laporan lainnya. Tahun dan tanggal perolehan masing-masing aset perlu menjadi perhatian agar informasi LHKPN tidak dipahami secara parsial.

Dengan penjelasan tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku berharap polemik mengenai peningkatan nilai harta dalam LHKPN Gubernur Maluku dapat dilihat secara proporsional, berdasarkan data dan riwayat perolehan aset, sehingga publik memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai proses pelaporan kekayaan penyelenggara negara. (***)

Tags: LHKPN Hendrik Lewerissa
Previous Post

Warga Samasuru Blokade Jalan Trans Seram, Desak Pemerintah Selesaikan Polemik Tapal Batas

Next Post

Aksi “Matinya Keadilan” Kepung PN Ambon

Marthen Supulatu

Marthen Supulatu

Next Post
Aksi “Matinya Keadilan” Kepung PN Ambon

Aksi “Matinya Keadilan” Kepung PN Ambon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Februari 11, 2026
Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Maret 16, 2026
Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

September 5, 2025
Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

November 25, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

November 2, 2026
Tak Ingin Ada Warga Terkendala Akses Kesehatan, Gubernur Maluku Usulkan Renovasi RSUD Haulussy dan 141 Puskesmas

Tak Ingin Ada Warga Terkendala Akses Kesehatan, Gubernur Maluku Usulkan Renovasi RSUD Haulussy dan 141 Puskesmas

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026

Recent News

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

November 2, 2026
Tak Ingin Ada Warga Terkendala Akses Kesehatan, Gubernur Maluku Usulkan Renovasi RSUD Haulussy dan 141 Puskesmas

Tak Ingin Ada Warga Terkendala Akses Kesehatan, Gubernur Maluku Usulkan Renovasi RSUD Haulussy dan 141 Puskesmas

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
AsamManis.News

AsamManis.News adalah portal berita online yang menyajikan ragam informasi terkini dengan dua sisi rasa: tajam dan kritis seperti asam, ringan dan menghibur seperti manis. Dapatkan update berita nasional, regional, gaya hidup, opini, hingga hiburan setiap hari. Kami hadir untuk menyuguhkan berita dengan sudut pandang yang seimbang, segar, dan mudah dicerna.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • INTERNASIONAL
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

November 2, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA