ASAMMANISNEWS,SAMASURU – Warga Negeri Samasuru, Kecamatan Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah, Senin, 14/09/2026, melakukan aksi blokade Jalan Trans Seram. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada pemerintah agar serius menyelesaikan polemik tapal batas antara Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat.
Aksi itu sempat membuat akses Trans Seram ditutup hingga beberapa jam dan mendapat pengawalan dari puluhan aparat keamanan.
Pemalangan jalan dilakukan karena warga menilai polemik tapal batas telah memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat Samasuru. Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut status wilayah, tetapi juga berimbas pada pelayanan publik, administrasi pemerintahan, hingga sektor pendidikan.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan pernyataan sikap dan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Aspirasi itu diterima langsung Wakil Bupati Maluku Tengah Mario Lawalata bersama perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku, Melkias Lohy, yang juga merupakan anak negeri Samasuru.
Warga meminta pemerintah memberikan kepastian terhadap status wilayah Samasuru serta memastikan pelayanan pemerintahan tetap menjadi hak masyarakat. Salah satu persoalan yang paling disoroti adalah perubahan data pokok pendidikan atau dapodik sejumlah sekolah di Samasuru dari Kabupaten Maluku Tengah ke Kabupaten Seram Bagian Barat.
Warga meminta agar data dapodik sekolah-sekolah tersebut segera dikembalikan ke Kabupaten Maluku Tengah. Mereka menilai persoalan administrasi pendidikan tersebut merupakan dampak nyata dari polemik tapal batas yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.
“yang paling penting adalah bagaimana hak-hak masyarakat Samasuru tetap dijamin. Aspirasi ini akan kami kawal dan perjuangkan melalui pemerintah daerah, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian dan pelayanan sebagaimana mestinya,” ujar Wakil Bupati Maluku Tengah Mario Lawalata dialog yang dilakukan bersama warga Samasuru.
Selain persoalan pendidikan, warga juga menyoroti rentang kendali pelayanan pemerintahan yang dinilai semakin jauh apabila pelayanan harus dilakukan dari Kabupaten Seram Bagian Barat. Kondisi itu dikhawatirkan menyulitkan masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan administrasi dan kebutuhan dasar lainnya.
Warga menegaskan perjuangan tersebut dilakukan untuk menjaga kepastian hukum, hak masyarakat, serta masa depan pendidikan anak-anak Negeri Samasuru.
Mereka meminta pemerintah kabupaten, provinsi, dan pemerintah pusat duduk bersama untuk mencari penyelesaian yang adil dan tidak merugikan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Maluku Tengah Herry Men Carl Haurissa mengatakan persoalan tapal batas antara Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat sebelumnya telah dibahas bersama pemerintah pusat.
Haurisaa menjelaskan, dalam pembahasan tersebut telah diputuskan bahwa batas wilayah Maluku Tengah berada di Kali Tala, bukan Kali Mala. Namun, persoalan tersebut kembali menjadi polemik dan kini menjadi perhatian pemerintah daerah kabupaten serta Pemerintah Provinsi Maluku.
“persoalan tapal batas ini sudah pernah dibahas bersama pemerintah pusat dan sudah ada keputusan bahwa batas Maluku Tengah berada di Kali Tala. Karena itu, persoalan yang kembali muncul sekarang harus kita perjuangkan bersama ke pemerintah pusat,” ungkap Haurissa.
Menurutnya, penyelesaian persoalan Samasuru membutuhkan langkah bersama dan komunikasi yang lebih intensif antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Pemerintah Provinsi Maluku, Seram Bagian Barat, serta pemerintah pusat.
“ini bukan persoalan yang bisa diselesaikan sendiri oleh satu pihak. Pemerintah kabupaten dan provinsi harus bersama-sama memperjuangkannya di tingkat pusat, sehingga ada kepastian hukum dan masyarakat Samasuru tidak terus berada dalam ketidakjelasan,” ujarnya.
Haurisaa juga mengingatkan agar perjuangan masyarakat tetap dilakukan secara tertib dan melalui jalur hukum serta konstitusional. Menurutnya, dukungan publik akan semakin kuat apabila perjuangan tersebut disampaikan secara damai dan tidak merugikan kepentingan masyarakat lainnya.
Aksi pemalangan Jalan Trans Seram menjadi bentuk penegasan sikap masyarakat Samasuru agar pemerintah segera mengambil langkah konkret. Warga berharap polemik tapal batas tidak terus berlarut dan berdampak lebih luas terhadap pelayanan publik, pendidikan, serta kehidupan sosial masyarakat. (**)


















