ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
AsamManis.News
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
AsamManis.News
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
Home Nasional

Bahlil: Penyusunan DIM RUU Migas Capai 90 Persen, Aturan Badan Usaha Khusus Dibahas

admin by admin
Oktober 16, 2026
in Nasional
0
Bahlil: Penyusunan DIM RUU Migas Capai 90 Persen, Aturan Badan Usaha Khusus Dibahas

Sumber foto: Kementerian ESDM

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA – Pemerintah hampir merampungkan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menyebut progres penyusunan dokumen tersebut telah mencapai sekitar 80 hingga 90 persen.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil seusai memimpin rapat koordinasi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/10/2026). Menurut dia, pembahasan di tingkat eksekutif kini mendekati tahap finalisasi.

“Migas hari ini sudah hampir final dalam pertemuan dengan panitia yang melakukan ini di eksekutif. DIM-nya juga sudah hampir selesai. Sudah sekitar 80 persen, 90 persen,” ujar Bahlil.

Baca Juga . . .

Advokat dan LSM KALEMAS Surati BEI, Desak Sikap Tegas soal Legal Standing COPERLINK dalam Sengketa Lahan

Advokat dan LSM KALEMAS Surati BEI, Desak Sikap Tegas soal Legal Standing COPERLINK dalam Sengketa Lahan

November 3, 2026
Tak Hanya RSUD Haulussy, Gubernur Maluku Minta 141 Puskesmas Direhabilitasi

Tak Hanya RSUD Haulussy, Gubernur Maluku Minta 141 Puskesmas Direhabilitasi

November 3, 2026
Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
ADVERTISEMENT

Salah satu poin penting dalam penyusunan RUU Migas adalah pengaturan kelembagaan, termasuk rencana pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK). Bahlil menjelaskan, tidak seluruh ketentuan teknis harus diatur secara terperinci dalam undang-undang karena sejumlah aspek dapat dijabarkan melalui peraturan pelaksana.

“Karena undang-undang itu menyatakan BUK (Badan Usaha Khusus) nantinya. Tidak semua hal kan kita bisa cantumkan di undang-undang. Ada PP (Peraturan Pemerintah), ada apa ya. Saya kasih bocoran saja. Itu kan nanti di Perpres,” katanya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah mempertimbangkan pembagian pengaturan antara undang-undang dan peraturan turunannya. Dengan pendekatan itu, ketentuan teknis mengenai pelaksanaan kebijakan dapat diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres), sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam regulasi.

Rapat koordinasi tersebut turut melibatkan pimpinan DPR, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, Kapolri, serta jajaran Pertamina.

Menurut Bahlil, koordinasi lintas lembaga diperlukan untuk mendorong peningkatan nilai tambah sektor energi, memperbesar penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta memperkuat devisa nasional di tengah dinamika global. Pembahasan juga mencakup persoalan ketahanan energi dan transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan.

Selain penataan kelembagaan, peningkatan produksi minyak dan gas bumi atau lifting migas serta kepastian hukum bagi pelaku industri menjadi aspek penting dalam pembenahan tata kelola sektor tersebut.

Penyelesaian DIM menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembahasan RUU Migas berlanjut bersama DPR. Meski progres penyusunannya disebut telah mencapai 80–90 persen, angka tersebut belum menandakan bahwa keseluruhan proses legislasi telah selesai.

Pemerintah diharapkan dapat merumuskan regulasi yang memberikan kepastian hukum, mendorong peningkatan produksi migas, memperkuat penerimaan negara, serta menjaga ketahanan energi nasional. Namun, substansi akhir pengaturan kelembagaan dan mekanisme pelaksanaannya tetap bergantung pada proses pembahasan dan penetapan regulasi yang berlaku. (AM.N-SBR)

Tags: Badan Usaha KhususbahlilDIMesdmruu minerba
Previous Post

Unpatti Bidik Kampus Kelas Dunia, Gandeng Pakar 4 Negara

Next Post

Buka ICAST 2026, Lewerissa Dorong Inovasi untuk Maluku

admin

admin

Next Post
Buka ICAST 2026, Lewerissa Dorong Inovasi untuk Maluku

Buka ICAST 2026, Lewerissa Dorong Inovasi untuk Maluku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Februari 11, 2026
Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Maret 16, 2026
Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

September 5, 2025
Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

November 25, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Pemkot Ambon Luncurkan SI-BAILEO, Perkuat Pengawasan Digital dan Cegah Penyimpangan Sejak Dini

Pemkot Ambon Luncurkan SI-BAILEO, Perkuat Pengawasan Digital dan Cegah Penyimpangan Sejak Dini

November 3, 2026
Kejari Malteng Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BRI Pasahari, Kerugian Negara Rp4,2 Miliar

Kejari Malteng Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BRI Pasahari, Kerugian Negara Rp4,2 Miliar

November 3, 2026
Advokat dan LSM KALEMAS Surati BEI, Desak Sikap Tegas soal Legal Standing COPERLINK dalam Sengketa Lahan

Advokat dan LSM KALEMAS Surati BEI, Desak Sikap Tegas soal Legal Standing COPERLINK dalam Sengketa Lahan

November 3, 2026
Prosesi Adat Terganggu Musik, Panitia HUT ke-69 Kota Masohi Tuai Kecaman

Prosesi Adat Terganggu Musik, Panitia HUT ke-69 Kota Masohi Tuai Kecaman

November 3, 2026

Recent News

Pemkot Ambon Luncurkan SI-BAILEO, Perkuat Pengawasan Digital dan Cegah Penyimpangan Sejak Dini

Pemkot Ambon Luncurkan SI-BAILEO, Perkuat Pengawasan Digital dan Cegah Penyimpangan Sejak Dini

November 3, 2026
Kejari Malteng Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BRI Pasahari, Kerugian Negara Rp4,2 Miliar

Kejari Malteng Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BRI Pasahari, Kerugian Negara Rp4,2 Miliar

November 3, 2026
Advokat dan LSM KALEMAS Surati BEI, Desak Sikap Tegas soal Legal Standing COPERLINK dalam Sengketa Lahan

Advokat dan LSM KALEMAS Surati BEI, Desak Sikap Tegas soal Legal Standing COPERLINK dalam Sengketa Lahan

November 3, 2026
Prosesi Adat Terganggu Musik, Panitia HUT ke-69 Kota Masohi Tuai Kecaman

Prosesi Adat Terganggu Musik, Panitia HUT ke-69 Kota Masohi Tuai Kecaman

November 3, 2026
AsamManis.News

AsamManis.News adalah portal berita online yang menyajikan ragam informasi terkini dengan dua sisi rasa: tajam dan kritis seperti asam, ringan dan menghibur seperti manis. Dapatkan update berita nasional, regional, gaya hidup, opini, hingga hiburan setiap hari. Kami hadir untuk menyuguhkan berita dengan sudut pandang yang seimbang, segar, dan mudah dicerna.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • INTERNASIONAL
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

Pemkot Ambon Luncurkan SI-BAILEO, Perkuat Pengawasan Digital dan Cegah Penyimpangan Sejak Dini

Pemkot Ambon Luncurkan SI-BAILEO, Perkuat Pengawasan Digital dan Cegah Penyimpangan Sejak Dini

November 3, 2026
Kejari Malteng Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BRI Pasahari, Kerugian Negara Rp4,2 Miliar

Kejari Malteng Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BRI Pasahari, Kerugian Negara Rp4,2 Miliar

November 3, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA