ASAMMANISNEWS,MASOHI — Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menyampaikan pengantar Nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah, Senin, 02/11/2026.
Dalam penyampaiannya, Zulkarnain mengungkapkan bahwa target pendapatan daerah tahun 2027 direncanakan sebesar Rp1,48 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,49 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp81,66 miliar, pendapatan transfer Rp1,38 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp24,25 miliar.
Sedangkan belanja daerah dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp1,23 triliun, belanja modal Rp88,57 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, dan belanja transfer Rp164,87 miliar.
Bupati menegaskan, keterbatasan kemampuan fiskal daerah menuntut pemerintah lebih cermat dalam menentukan prioritas pembangunan dan mengoptimalkan setiap anggaran yang tersedia.
“Tantangan kita sebenarnya bukan bagaimana menyediakan anggaran yang besar, tetapi bagaimana menentukan prioritas secara tepat dan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Zulkarnain.
Ia juga menyoroti kebutuhan pembangunan Maluku Tengah sebagai daerah kepulauan, terutama konektivitas antarpulau, infrastruktur dasar, pemerataan pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan potensi ekonomi wilayah.
Untuk mempercepat pembangunan, pemerintah daerah terus memperjuangkan dukungan pemerintah pusat dan provinsi, termasuk melalui pengusulan sejumlah pembangunan strategis agar masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Zulkarnain berharap pembahasan KUA-PPAS 2027 bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.
“Kemajuan daerah lahir dari kesamaan tujuan, kekuatan kolaborasi, dan konsistensi kita dalam mewujudkan apa yang telah direncanakan,” ujarnya.



















