ASAMMANIS.NEWS – AMBON – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan dan ketertiban kota saat meninjau kondisi drainase di Lorong Pabrik Tahu, kawasan Pasar Mardika/Pasar Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Selasa (4/8).
Peninjauan dilakukan setelah beredarnya video kondisi drainase yang dipenuhi sampah dan menjadi sorotan di media sosial. Menindaklanjuti laporan tersebut, Wali Kota langsung menginstruksikan Lurah Rijali bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) melakukan pembersihan.
“Syukurlah, sejak kemarin pagi hingga sore masyarakat bersama Ibu Lurah dan DLHP telah membersihkan drainase tersebut. Saat kami tinjau hari ini, kondisinya sudah bersih. Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bergotong royong,” kata Bodewin.
Meski demikian, ia menegaskan kebersihan lingkungan tidak boleh hanya dilakukan ketika suatu kawasan menjadi perhatian publik, tetapi harus menjadi budaya yang tumbuh dari kesadaran masyarakat.
“Kita semua ingin hidup di Kota Ambon yang nyaman, tertib, dan damai. Tetapi kenyamanan itu tidak datang dengan sendirinya. Semua itu dimulai dari hal sederhana, yakni tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Bodewin mengingatkan bahwa drainase dan sungai bukan tempat pembuangan sampah. Menurutnya, kebiasaan membuang sampah ke saluran air dapat menyebabkan penyumbatan, menimbulkan bau tidak sedap, hingga memicu munculnya berbagai penyakit.
“Kalau sampah bertumpuk akan menimbulkan bau busuk dan berdampak pada kesehatan masyarakat. Karena itu, buanglah sampah pada tempatnya, jangan ke selokan maupun sungai,” tegasnya.
Ia juga menyinggung beredarnya video seorang warga asing yang memperlihatkan kondisi kawasan tersebut hingga menjadi perhatian di media sosial internasional. Menurutnya, hal itu harus menjadi evaluasi bersama agar citra Kota Ambon tidak tercoreng akibat perilaku segelintir orang yang tidak peduli terhadap kebersihan lingkungan.
“Sambil kita terus berbenah, jangan lagi membuang sampah ke kali agar Kelurahan Rijali tidak lagi dinilai sebagai kawasan kumuh,” katanya.
Dalam peninjauan tersebut, Pemerintah Kota Ambon juga menemukan dua bangunan yang belum memiliki septic tank, sehingga limbahnya dibuang langsung ke drainase. Salah satunya diketahui merupakan rumah kos yang masih beroperasi.
Bodewin menegaskan telah meminta Lurah Rijali memanggil pemilik bangunan tersebut dan mewajibkan mereka membangun septic tank. Khusus bagi rumah kos atau tempat usaha yang tidak memenuhi ketentuan, Pemkot Ambon akan mengambil tindakan tegas.
“Kalau tidak dipenuhi, khusus rumah kos kami akan mengambil tindakan. Tidak boleh ada usaha yang mengabaikan lingkungan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Ambon siap membantu pembangunan septic tank bagi masyarakat yang benar-benar kurang mampu. Namun, bagi bangunan yang dimanfaatkan sebagai tempat usaha, penyediaan sanitasi merupakan tanggung jawab pemilik.
“Kalau masyarakat kurang mampu, pemerintah akan membantu. Tetapi kalau itu usaha atau rumah kos, pemiliknya harus bertanggung jawab. Jangan mengambil keuntungan dari usaha tetapi membebankan dampaknya kepada masyarakat sekitar,” ujarnya.
Bodewin berharap masyarakat Kelurahan Rijali terus menjaga kebersihan lingkungan, melengkapi sanitasi yang layak, serta memelihara ketertiban demi mewujudkan Ambon sebagai kota yang bersih, sehat, aman, dan nyaman.
“Harapan kami sederhana. Jangan lagi membuang sampah ke drainase atau sungai, jaga kebersihan lingkungan, lengkapi sanitasi yang layak, dan tetap pelihara kedamaian. Jika pemerintah dan masyarakat berjalan bersama, saya yakin Ambon akan menjadi kota yang semakin bersih, indah, dan nyaman untuk semua,” pungkasnya. (AM.N-MS)
















