ASAM MANIS.NEWS – Jakarta – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta mengecam sejumlah pihak yang mengatasnamakan koalisi masyarakat sipil karena melayangkan somasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan tudingan adanya praktik dwifungsi Polri.
Ketua DPD GMNI Jakarta, Maulana Yoga Wicaksono, menegaskan bahwa tudingan tersebut keliru dan menyesatkan. Menurutnya, Polri merupakan bagian dari masyarakat sipil dan justru menjadi salah satu elemen penting dalam penegakan supremasi sipil di Indonesia.
“Tidak ada istilah dwifungsi Polri, sebab Polri sendiri adalah komponen masyarakat sipil dan elemen dari tegaknya supremasi sipil. Jangan dibolak-balik,” ujar Maulana dalam keterangannya, di Jakarta.
Maulana juga menyoroti beredarnya petisi somasi tersebut di sejumlah grup WhatsApp. Ia menilai beberapa poin tuntutan dalam petisi itu bertentangan dengan semangat reformasi yang selama ini digaungkan oleh kelompok masyarakat sipil.
“Mereka menggaungkan semangat reformasi, tetapi isi tuntutan dalam somasi justru tidak mencerminkan jiwa reformis,” katanya.
Lebih lanjut, Maulana menjelaskan bahwa Polri merupakan institusi negara yang diisi oleh masyarakat sipil dengan latar belakang dan kompetensi yang beragam. Karena itu, menurutnya, upaya menggiring opini seolah-olah Polri menjalankan dwifungsi dinilai tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik.
DPD GMNI Jakarta menegaskan pentingnya menjaga objektivitas dan nalar kritis dalam menyampaikan kritik, agar tidak justru melemahkan institusi negara yang berperan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di tengah masyarakat. AM.N-ADM


















