ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM untuk pertama kalinya menggelar lelang terbuka secara resmi terhadap barang yang dikuasai negara berupa stockpile bauksit dengan total volume lebih dari 629 ribu metrik ton (MT) di Kepulauan Riau.
Lelang tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi lelang.go.id, dengan proses pendaftaran dan penawaran dibuka mulai 16 hingga 22 Desember 2025. Tahapan penetapan pemenang lelang akan dilanjutkan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam yang berlokasi di Jalan Engku Putri, Batam Center.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, menjelaskan bahwa pelaksanaan lelang ini merupakan tindak lanjut dari amanah Pasal 199J Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Apabila kembali ditemukan stockpile mineral, baik bauksit, batubara, nikel, maupun komoditas lainnya, maka akan dilakukan penegakan hukum dengan menetapkan barang tersebut sebagai Barang yang Dikuasai Negara untuk kemudian dilelang. Hasil lelang akan menjadi PNBP sektor ESDM,” ujar Jeffri di Jakarta, Selasa (16/12).
Menurut Jeffri, lelang bauksit ini berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara, dengan estimasi nilai lebih dari Rp200 miliar. Ia optimistis langkah ini turut mendukung capaian target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM tahun 2025 sebesar Rp254 triliun sebagaimana tertuang dalam APBN.
“Lelang ini menjadi kado akhir tahun yang berharga bagi negara, sekaligus bukti konkret kontribusi penegakan hukum terhadap penerimaan negara,” tambahnya.
Selain berdampak pada peningkatan penerimaan negara, lelang ini juga dinilai mampu menciptakan kepastian hukum atas barang hasil sisa aktivitas usaha pertambangan yang dikuasai negara. Jeffri menyebut, pelaksanaan lelang tersebut menjadi salah satu indikator capaian kinerja Ditjen Gakkum ESDM dalam menjalankan visinya meningkatkan penerimaan negara melalui penegakan hukum.
Ia juga menegaskan bahwa proses lelang dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. “Proses ini fair dan terbuka. Kami mengajak seluruh pihak yang memenuhi kualifikasi untuk dapat mengikuti pelelangan ini,” kata Jeffri.
Pelaksanaan lelang bauksit ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, khususnya Ditjen Gakkum ESDM dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau, serta KPKNL Batam. AM.N-ADM


















